Pengunggah Warning Wartawan Bodrek Dipolisikan

0
DIPIDANA:Salah satu wartawan melaporkan pemilik akun FB ke penyidik. (Foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG-kadenews.com: Sejumlah wartawan berbagai media cetak maupun elektronik mendatangi Mapolres Lumajang, Senin siang  (15/1/2018).  Mereka melaporkan pemilik akun Facebook yang dituduh menebar kebencian lewat media sosial.Pemilik akun Facebook tersebut bernama Yudha Setiawan melalui statusnya menyebutkan masyarakat diminta waspada terhadap wartawan yang bakal menakut-nakuti perkantoran maupun instansi-instansi yang ada.

Selain itu akun yang menyebutkan bahwa Lumajang lagi musim Preman, Begal dan sejenisnya, Akun yang bernama Yudha Setiawan juga menuduh Lumajang lagi musim Wartawan “Bodrex” yang berniat memeras saat datang ke instansi tempat anda bekerja. Mereka berjumlah dua orang dan bahkab bisa lebih dari 3 orang, mereka tak segan menggeretak untuk menakuti calon korbannya. Waspada wartawan “Bodrek” di sekitar anda sebelum anda menjadi korban.

“Bodrex itu melakukan seperti apa, seadainya dia mengatakan oknum yang mengaku sebagai wartawan bodrex silakan, tetapi dia dalam akun fb mengatakan wartawan bodrex, itulah kami menggugah melaporkan ke pihak ke polisian,” ujar Basori pelapor di Polres Lumajang.

Postingan Yudha di akun facebooknya yang dinilai mendeskreditkan sejumlah wartawan. Isi postingannya menebar kebencian dan melanggar UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE. “Untuk itu kami minta polisi mengusut kasus ini,” ujarnya. (fat)