Kecelakaan Kerja Rawan Terjadi pada Kelompok Usia Muda

0
RAIH PENGHARGAAN: Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang Dwi Ilham Prasetyo, Suwaji dan A. Rukminto.

SURABAYA-KADENEWS.COM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong agar sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) lebih intens dan inovatif kepada kaum muda. Mengingat usia muda masuk dalam kategori terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja.

“Data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja ada pada kelompok usia muda, 20 sampai 25 tahun,” ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dan diikuti virtual dari Jawa Timur, Rabu (1/12/2022).

BERIKAN PENGHARGAAN: Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini juga dengan munculnya beragam varian ada sebagian pekerja meninggal di antaranya disebabkan karena COVID-19.

Khofifah menyoroti fakta bahwa usia muda masuk dalam kategori terbesar yang mengalami kecelakaan kerja berpotensi memperlihatkan kurangnya kesadaran berperilaku selamat saat bekerja.

“Untuk itu, perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja,” jelasnya.

Tidak hanya itu dengan perkembangan teknologi digital berpotensi mengubah pola hubungan kerja menjadi lebih fleksibel seperti pekerja lepas (freelance) dan kemitraan. “Sebelumnya potensi bahaya saat bekerja dihadapi oleh pekerja di tempat kerja masing-masing,” katanya.

Namun, perubahan pola kerja memungkinkan pekerjaan dilakukan di luar tempat kerja. “Ttren bekerja di luar menjadikan potensi bahaya seperti di rumah, kafe dan tempat umum yang beralih menjadi lokasi bekerja,” tambahnya.

Khofifah juga mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hak-hak pekerja/ buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan yang menerapkan K3. Penghargaan sekaligus motivasi dari Pemprov yang sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Adapun penghargaan K3 tahun 2022 sebanyak 805 yang diberikan kepada Wali Kota Surabaya (134 perusahaan), Bupati Gresik (100 perusahaan), Bupati Pasuruan (65 perusahaan), Bupati Malang (55 perusahaan), Bupati Jombang (25 perusahaan), Bupati Tuban (52 perusahaan), Bupati Lamongan, Bupati Mojokerto, Bupati Madiun.

Sedangkan katagori Zero Accident Award diberikan kepada 335 perusahaan. Katagori sistem manajemen K3 diberikan kepada 239 perusahaan. Katagori program Pencegahan dan penanggulangan HIV/ AIDS (P2HIV-AIDS) diberikan kepada 49 perusahaan. Katagori program Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diberikan kepada 170 perusahaan. Dan katagori pemerduli K3 diberikan kepada 1 orang.

Terkait hal itu, dia mendorong semua pemangku kepentingan K3 termasuk para pengawas ketenagakerjaan untuk mengembangkan diri dan berinovasi menghadapi perubahan dinamika. Hal itu agar tidak terdampak pada kecelakaan atau penyakit akibat pekerjaan.

Tampak hadir dari Kabupaten Malang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dwi Ilham Prasetyo, Suwaji dan A. Rukminto yang mendapatkan penghargaan dari Gubernur Khofifah. (sam/ian)