Bupati Hendy Minta PDP Diaudit Akuntan Publik, Inilah Hasilnya

0
BERPRESTASI: Dirut PDP Haryanto, mendapat WTP dari Akuntan Publik.

JEMBER. KADENEWS.COM : Berakhirnya jabatan Dirut PDP (Perusahaan Daerah Parkebunan) Kahyangan, Hariyanto pada bulan Agustus 2021, cukup melegakan banyak pihak. Sebab apa, karena berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh pihak audit Akuntan publik Hari Purnomo dan Jaswati, menghasilkan sertifikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian. Akuntan Publik ini berlesensi KPK, atas petunjuk dan sudah disetujui serta dipilih oleh bupati Jember, H. Hendy Siswanto.

Hasil audit ini, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan atas isu yang berkembang bahwa perusahaan milik daerah (Pemkab Jember) ini penuh dengan carut marut berbagai masalah, mulai dari kerugian perusahaan, beban kelebihan jumlah tenaga kerja, divesifiksi usaha, beban hutang dan kerugian, PHK karyawan, dan berbagai masalah lainnya.

Maka dengan hasil audit Akuntan Publik hasilnya WTP, maka terjawab sudah hasil pemeriksaan terhadap Laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan manajemen perusahaan PDP. Selaku Dirut, Hariyanto mengakui kondisi perusahaan PDP pada saat ini belum untung, masih ada beban kas. “Kami memiliki beberapa skema yang kami ajukan untuk dilakukan sehingga akhirnya perusahaan memberikan hasil yang lebih yang baik”, ungkap Hariyanto, Dirut PDP kepada sejumlah wartawan, Senin (21/6/2021).

“Audit yang dilakukan Akuntan publik audit, sudah sesuai dengan keinginan dan petunjuk Bupati,” ujar Hariyanto.

Hasil audit akuntan asal Malang itu, imbuh Hariyanto diterima pada hari Rabu 15 Juni 2021. Hasilnya menjelaskan, manajemen PDP Kahyangan dalam menjalankan keuangan yang ada, Pembagian pekerjaan dan kegiatan operasional.

“Hasil audit itu seperti raport bagi perusahaan, yang menunjukkan kinerja perusahaan,” ujarnya.

Menurut Hariyanto, hasil audit akuntan publik itu, bukan saja bermanfaat untuk mengukur kinerja manajemen perusahaan, tetapi juga untuk membuat terang benderang, agar pihak dari luar perusahaan mengerti dengan data yang objektif tentang kondisi sebenarnya PDP Kahyangan.

“Isu-isu yang berkembang liar diluaran, sebenarnya terjadi karena mereka tidak memahami kondisi sebenarnya tentang PDP Kahyangan,” tegasnya.

Sebut aja isu tentang keuangan PDP Kahyangan yang katanya sering mengalami kerugian. Menurut Hariyanyo, kalau factor untung rugi hanya dilihat dari performa keuangan, maka orang akan menilai PDP Kahyangan sebagai perusahaan milik daerah, yang terus mengalami kerugian.

“Tetapi orang tidak melihat betapa PDP Kahyangan sudah memberikan keuntungan sosial, bagi ribuan pekerja di sektor perkebunan,” ungkapnya.

Faktanya, meski PDP Kahyangan mengalami kerugian dari sudut pandang keuangan, tetapi PDP Kahyangan tidak memiliki hutang.

“Kuncinya, menjaga kondusivitas perusahaan,” ujarnya.

Tentu saja, bukan hal yang mudah mengelola keuangan PDP Kahyangan, yang antara pendapatan dan biaya operasionalnya tidak seimbang. Penyebab besarnya biaya operasional, salah faktornya adalah terlalu berlebihan jumlah tenaga kerja, dari yang seharusnya.

Teorinya, untuk jumlah luasan kebun 3800,83 Ha, terdiri dari Kebun Kopi, Karet dan cengkeh, mestinya hanya membutuhkan 900 sampai dengan 1000 tenaga kerja. Kenyataannya, PDP Kahyangan telah mempekerjakan sebanyak 2.345 tenaga kerja. Situasi itu, sudah pernah disampaikan Hariyanto di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Jember.

“PDP Kahyangan, bisa untung dan memberikan masukan kepada PAD, hingga 6,5 milyar per tahun, dengan catatan harus melakukan PHK terhadap kelebihan tenaga kerjanya, tetapi tidak mungkin dilakukan,” tegasnya.

Jika kebijakan PHK dilakukan hanya untuk mengejar keuntungan perusahaan, maka dipastikan aka ada ribuan buruh PDP Kahyangan yang kehilangan pekerjaan. Apalagi, kata Hariyanto, pekerja PDP Kahyangan merupakan pekerja kultrural, yang secara turun temurun bekerja di Perkebunan milik Pemkab Jember itu sebagai kebanggaan.

Karenanya, pengalaman Hariyanto selama menjabat sebagai Direktur Utama PDP Kahyangan, dirinya mencoba menggunakan pendekatan kultural, dengan prinsip menjalakan kebijakan untuk perbaikan perusahaan (wk/ian)