Tujuh Kali Raih WTP, Bupati Pamekasan : Bukti Tata Kelola Keuangan Dilakukan Secara Hati-hati

0
RAPAT PARIPURNA: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, saat menyampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

PAMEKASAN – KADENEWS.COM : Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Pamekasan tahun 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan.

“Perlu kami sampaikan bahwa opini WTP yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan yang ke 7 kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Pamekasan sudah dilakukan secara hati-hati,” katanya.

Penegasan Mas Tamam, panggilan akrab Bupati Pamekasan, diacara sidang paripurna DPRD Pamekasan, penyampaian nota penjelasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Menurutnya, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah menerangkan bahwa opini didefinisikan sebagai penyataan profesional sebagai kesimpulan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Opini ini didasarkan pada empat kriteria, yang pertama kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat pengendalian efektifitas sistem,” terangnya.

Mas Tamam menyampaikan, WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi bebas dari salah. Artinya, pemerintah daerah dianggap mampu menjalankan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras dan cerdas serta komitmen kita semuanya dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar bupati murah senyum tersebut.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada eksekutif dan legislatif atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan keuangan daerah secara baik, dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan.

“Capaian yang melampaui target pada tahun anggaran 2020, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD). Awalnya PAD Pamekasan ditarget sebesar Rp 182 miliar, namun terealisasi mencapai Rp 232 miliar atau lebih sekitar 49 miliar,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin H. Fathorrahman, Ketua DPRD Pamekasan, dihadiri Dandim 0826 Letkol Inf Tedjo Baskoro, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Sekretaris Daerah (sekda) Pamekasan, Totok Hartono dan sejumlah pimpinan daerah. (pras/ian/adv)