Pengucuran Dana Terdampak Covid-19

1.084 Sopir di Kabupaten Malang Terima Tabungan Rp 600 Ribu Tiap Bulan

0
SIMBOLIS: Pemberian bantuan tabungan Rp 600 ribu selama tiga bulan untuk para sopir angkutan umum. (Foto: usamah/kadenews.com)

MALANG-KADENEWS.COM: Untuk meringankan beban di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 1.084 sopir angkutan umum di Kabupaten Malang mendapatkan tabungan Britama senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan.

Penyaluran dana bantuan sosial dari pemerintah pusat disampaikan dalam Program Peduli Keselamatan 2020 di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (14/5/2020).

Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan oleh Forkopimda Kabupaten Malang. “Bantuan dari Korlantas Polri ini kami berikan kepada 1.084 mitra Polisi Lalu Lintas. Jadi di sini para sopir itu bisa pengemudi truk, angkutan umum, ojek tradisional, tukang becak, andong dan lainnya,” jelas Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati.

Untuk penyaluran dana bantuan terdampak Covid-19, AKP Diyana Suci Listyawati menuturkan bahwa pihaknya bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kepanjen. “Para pengemudi ini mendapat buku tabungan dan ATM,” ujarnya.

Diyana mengungkapkan bahwa tabungan itu akan diberikan di tiap bulan melalui kegiatan sosialisasi ketertiban lalu lintas.

“Periodenya adalah 15 April sampai 15 Mei, kemudian Mei sampai Juni dan Juni sampai Juli. Selama tiga bulan itu akan ada tiga materi yang berbeda, bulan pertama tentang penanganan Covid, bulan kedua tentang safety riding atau keselamatan berkendara dan bulan ketiga tentang etika berlalu lintas,” jelasnya.

Menurut AKP Diyana, lewat kegiatan tersebut, bisa menambah wawasan lalu lintas dan penanganan Covid-19. Sedangkan dana yang dikucurkan bisa membantu kondisi perekonomian sopir angkutan yang pendapatannya menurun. (sam/ian)