Mahasiswa se-Pasuruan Raya Tolak Revisi UU KPK

0
UNJUK RASA: Mahasiswa se-Pasuruan Raya usung keranda sebagai simbol kematian reformasi. (Foto: zainurrifan/kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS COM: Ratusan mahasiswa se-Pasuruan Raya melakukan unjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci. Mereka menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK, Selasa (24/9/19).

Mereka berkumpul di jalan Balai Kota, Kota Pasuruan yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di kota dan kabupaten Pasuruan menyampaikan aspirasinya yang dikawal polisi dari Polres Pasuruan.

Dengan membawa poster dan keranda mayat mahasiswa ini bergerak ke Bangil. Mereka merasa prihatin dengan sikap DPR dan Presiden seolah-olah tidak peduli aspirasi masyarakat.

“RUU KUHP akan memberangus kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat dimuka umum, termasuk kebebasan pers. Pembungkaman pers, Pemidanaan anak – anak terlantar dan gelandangan,” kata koordinator aksi Ugik Endarto.

Salah satu poster bertuliskan, “Luwih becik menjadi korban janji manismu tinimbang jadi korban wakil rakyatku”.

Massa yang terdiri dari aktivis mahasiswa dari BEM di Universitas se-Pasuruan Raya juga menyerukan penolakan terhadap revisi UU KPK. “Segera sahkan RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual),” tandas Ugik.(aza/ian)