Pelanggar Lalu Lintas Wajib Hafal Surat Pendek Alquran.

0
DICERAMAHI: Ustad memberikan siraman rohani terhadap pelajar yang melanggar lalu lintas. (Ist)

KEDIRI-KADENEWS.COM : Polresta Kediri, lakukan cara unik, menangani pelanggaran lalu lintas. Caranya para pelanggar, selain diberikan sanksi tilang polisijuga memberikan siraman rohani.

Saat  razia di depan Mako Satlantas di Jl. Brawijaya 25  Kota Kediri, banyak pengendara sepeda motor terjaring razia, baik pekerja maupun pelajar yang hendak berangkat sekolah.

Seluruh pelanggar yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK kendaraan kemudian di kumpulkan.

Mereka diberi siraman rohani oleh seorang ustad untuk yang muslim dan pendeta untuk pelanggar yang beragama Nasrani.

Setelah itu mereka diberi sanksi tilang dan dilakukan sidang di tempat.

“Bagi pelanggar yang masih di bawah umur ini sangat atensi sekali karena mereka adalah penerus bangsa.  Selain mendapat siraman rohani, kami juga menyuruh menghafalkan surat – surat pendek Alquran di antaranya Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan Annas,” ucap Kastalastas Polresta Kediri, AKP. A. Rizky Fardian C , S.IK..

Ia mengatakan hasil tazia pagi ini, mayoritas pelanggaran yang ditemukan ialah pengendara sepeda motor pelajar. Oleh sebab itu ia ingin berkomunikasi langsung kepada orang tua siswa dan para kepala sekolah untuk memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.

“Pada Momentum Operasi Patuh Semeru 2019 ini, kami ingin menjangkau orang tua siswa dan Kepala Sekolah untuk memberikan edukasi,” tandasnya.

Dalam razia yang digelar sedikitnya terdapat 186 pelanggar yang terjaring razia kendaraan. Sementara di hari ke-8 pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2019 tercatat kurang lebih 1.600 pelanggar lalu lintas. (*/nal/ian)