Bupati Lumajang Berharap DPRD yang Baru Bisa Bekerja Sama

0
SELAMAT YA: Bupati Lumajan Thoriqul Haq memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2019-2024 dilantik pada Rabu (21/8/2019). Pelantikan berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang.

Agenda Rapat Paripurna tersebut, dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Periode 2019-2024.

Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lumajang  yang dilantik terdiri dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sebanyak 10 orang, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) 9 orang, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)  8 orang, PPP (Partai Persatuan Pembangunan)  6 orang.

Selain itu, PKS (Partai Keadilan Sejahtera)  4 orang, Partai Demokrat  3 orang, Partai Golkar (Golongan Karya) 4 orang, Partai Nasdem  3 orang, Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) 2 orang, dan PAN (Partai Amanat Nasional) 1 orang.

Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Sutaryono membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.427/934/011.2/2019, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kab. Lumajang, masa jabatan 2014-2019, dan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.427/935/011.2/2019, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kab. Lumajang, masa jabatan 2019-2024.

Setelah itu dilakukan penetapan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lumajang, yaitu, H. Anang Ahmad Saifuddin, dari PKB, dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Lumajang, H. Bukhasan, S.Pd, MM., dari PDIP.

Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengatakan konsep utama seorang pemimpin dalam mengambil keputusan harus mampu memberikan jaminan kelangsungan hidup masyarakat, peningkatan kesejahteraaan, peningkatan akses ekonomi, serta jejaring usaha.

Keputusan tersebut, juga harus mampu memberikan jaminan keamanan dalam berkehidupan sosial.

Pemkab. Lumajang sebagai pihak eksekutif, membutuhkan saran, kerja sama, ide, serta kritik dari anggota DPRD, selaku pihak legislatif.

Hal tersebut merupakan bagian dari sistem demokrasi, yaitu, fungsi budgeting dan controlling.

Bupati berharap ke depan, Pemkab Lumajang bersama DPRD, saling bekerja sama dalam upaya mencari inovasi untuk percepatan program pembangunan di Kabupaten Lumajang.

“Selamat bertugas, selamat mengabdi, selamat menjadi penerus aspirasi masyarakat, penyambung lidah rakyat Kabupaten Lumajang,” ucapnya.

Bupati mengutip kalimat dari Ronald Reagan, “Pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang bisa menggerakkan orang lain untuk juga berfikir dan bertindak hebat.”

Bupati memberikan apresiasi kinerja anggota dewan periode 2014-2019, yang telah menghasilkan berbagai keputusan dan kebijakan yang mendukung program kerja dan pengelolaan Pemkab Lumajang.

Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si.,
Ketua DPRD 2014-2019, H. Agus Wicaksono S.Sos., Ketua PN Lumajang I Wayan Sukradan, SH., MH., Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhamnad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., Pj Sekda Kab. Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., serta jajaran Forkopimda Kab. Lumajang. (fat/ian)