Personel Kodim 0821 Lumajang Ikuti Penyuluhan Hukum

0
PENYULUHAN HUKUM: Anggota TNI Kodim 0821 mendengarkan penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya (Foto: Fatoni/ kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: personel baik prajurit dan ASN jajaran Kodim 0821 Lumajang mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kumdam V/Brawijaya, di Aula Raden Wijaya Kodim 0821 Lumajang, Selasa (18/06/2019).

Mengawali kegiatan, Kapten Cpl M. Nursalam, Danramil 0821/02 Sukodono mewakili Komandan Kodim 0821 menyampaikan permohonan maaf Dandim yang tidak bisa mengikuti kegiatan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum dengan tema “Kegiatan Luhkum Bertujuan Mencegah dan Meminimalisir Pelanggaran hukum” penting untuk disampaikan kepada seluruh personel, agar dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari dapat terhindar dari pelanggaran hukum.

Sementara itu, Mayor Chk Hariono, Kasi Dukbankum Kumdam V/Brawijaya  menjelaskan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.

“Antara lain penyalahgunaan ITE, kekerasan dalam rumah tangga dan narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri aendiri, keluarga, maupun satuan.

“Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas Mayor Hariono. (fat/ian)