Operasi Patuh Semeru 2018, Polisi Tindak Tegas Pelanggar

0
PERIKSA: Polisi saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2018 di Kediri. (Foto: zaenal arifin/kafenews.com)

KEDIRI–kadenews.com: Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polresta Kediri tindak tegas dengan menggelar kegiatan sidang ditempat bagi pelanggaran lalu lintas di Mako Satlantas Polresta Kediri, Senin (30/4).

Operasi Patuh Semeru 2018 sesuai instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin adalah lebih mengedepankan penegakan hukum, bukan sekadar pencegahan dan pembinaan untuk yang melanggar.

Dalam operasi ini, petugas tidak lagi memberikan teguran atau peringatan ke pengendara yang melanggar. Namun langsung menindak atau memberikan sanksi. Karena sebelumnya sudah dilaksanakan Operasi Keselamatan yang lebih ditekankan pada pembinaan.

Meski mengedapankan saksi, teguran juga disampaikan salah satunya dicontohkan Kapolresta Kediri saat mengingatkan helm yang tidak diklik dengan benar.

Hadir dalam kegiatan sidang di tempat ini antara lain Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.I.K, M.H, Kasat Lantas Polresta Kediri AKP Ady Nugroho, S.H, S.IK dan anggota Satlantas Polresta Kediri. Kegiatan di konsentrasikan di Mako Satlantas Polresta Kediri di Jl Brawijaya 25 Kota Kediri.

“Rangkaian kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018 yang dilaksanakan mulai 26 April-9 Mei 2018 antara lain memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara roda dua yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri. Selain itu, disaksikan oleh puluhan wartawan dari berbagai media memantau langsung sidang tilang. Jumlah pelanggaran sebanyak 136 dan semua diproses dengan menggunakan E-Tilang,” kata AKP Ady Nugroho, S.H, S.IK. (nal/ian)