Masjidil Haram Dibuka, Kabar Hoax

0
HOAX: A.Bajuri, direktur utama PT Bakkah Travel Umrah menunjukkan channel YouTube dengan konten Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibuka.

MAKKAH-KADENEW.COM: 
Video viral tentang masjidil haram telah dibuka untuk umum adalah kabar hoax. Pemilik akun YouTube video tersebut, Haidar Ali, menegaskan bahwa Masjidil Haram masih tetap ditutup.

Pernyataan Haidar melegakan banyak pihak, termasuk para pemilik travel agent. “Memang banyak jamaah yang bertanya berkaitan dengan masjidil haram, setelah melihat video itu,” ujar A.Bajuri, direktur utama PT Bakkah Travel Umrah ditemui di kantornya, Rabu (1/4/2020).

Bajuri mengatakan, bahwa video tersebut sudah basi. “Link YouTube-nya beredar di WA berantai pada 29 Maret, padahal YouTube tersebut sudah di-upload sejak 9 Maret 2020,” tandasnya.

Bajuri menjelaskan, bahwa video benar bila ditayangkan pada tanggal 8 atau 9 Maret, karena memang masjidil haram sempat ditutup total pada 5 dan 6 Maret 2020 untuk dilakukan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan.

Dua hari kemudian, Raja Salman mengeluarkan dekrit untuk membuka kembali Masjidil Haram pada 7 Maret 2020, dengan ketentuan dibuka 1 jam sebelum sholat fardu dan ditutup setelah sholat.

Dubes RI di Riyadh, Agus Miftah, membenarkan dekrit itu dan menegaskan bahwa jemaah boleh salat dan tawaf sunnah, namun tidak boleh umrah. “Bila ada jamaah memakai ihram, langsung dilarang masuk,” tandas dubes.

Berkaitan dengan pemberitaan ini, Bajuri menegaskan bahwa program umrah belum dibuka sampai pada waktu yang belum ditentukan. “Mohon jamaah bersabar, bila sudah aman dan memungkinkan, umrah akan dibuka kembali,” katanya.

Ditanya tentang kapan perkiraan umrah dibuka, Bajuri, memperkirakan 1 Muharram 1442 atau sekitar Agustus atau September 2020, dengan catatan kasus virus Corona di Arab Saudi terus menurun.

“Ramadan ini memasuki musim panas di Arab Saudi, kami berharap virus Corona mati dengan sendirinya terkena suhu panas 52 derajat dan matahari yang menyengat,” kata Bajuri yang juga pengurus Sapuhi Jatim. (cha/ian)