Polres Pamekasan Gebyar Expo Kendaraan Barang Bukti Kejahatan

0
BARANG BUKTI: Wakapolres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono menyerahkan kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. (Foto: prasetiawan/kadenews.com)

PAMEKASAN – KADENEWS.COM : Polres Pamekasan menggelar Gebyar Expo pengembalian kendaraan barang bukti hasil kejahatan, berlangsung di halmam Mako, Selasa (24/9).

Gebyar dibuka Wakapolres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono, sejumlah warga melihat kendaraan yang dipajang sejak pagi.

Mereka memastikan ciri-cirinya, kemudian menyodorkan bukti STNK, BPKB dan surat lainnya yang dibawanya.

“Cukup menunjukan persyarakatannya bukti laporan kehilangan dari Kepolisan, STNK, dan BPKB,” tutur Kurniawan.

Gebyar selama tujuh hari mulai 24-30 September 2019. Baik warga Pamekasan atau luar Pamekasan bisa mengambil barang tersebut dengan syarat menunjukkan surat-surat kendaraan dan surat lainnya.

Gelar expo tersebut, Polres pamekasan juga menyediakan jasa servis kendaraan gratis bagi para pemilik yang telah mengambil kendaraan tersebut.

”Silakan servis kendaraannya, bagi yang sudah selesai mengambil kendaraannya. Kami sediakan secara gratis,” pungkasnya.

Kendaraan barang bukti hasil kejahatan digebyar expo sebanyak 31 buah, yakni dua buah mobil station wagon dan 29 buah sepeda motor berbagai macam merk. (pras/Ian)