Satu Anggota DPRD Kabupaten Gagal Dilantik

0
DISUMPAH : Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 dilantik di gedung DPRD Raci, Rabu (21/8/2019). (Foto: a.zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Dari 50 orang anggota DPRD periode 2019-2024,  hanya 49 orang yang dilantik. Sedang seorang tidak bisa dilantik, karena menunaikan ibadah haji yaitu Shobih Asrori dari PKB dari dapil 2 Kabupaten Pasuruan.

Pelantikan para wakil rakyat ini dilakukan di kantor DPRD di Raci, Rabu (21/8/2019).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan para wakil rakyat periode sebelumnya sudah menyelesaikan 51 Raperda, 13 hak inisiatif DPRD.

“Terimakasih dewan periode 2014 – 2019 yang telah menyelesaikan tugas dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan setelah melalui proses panjang akhirnya anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilantik pada hari ini.

“Rakyat telah memilih dan telah memberikan mandat kepada anggota dewan. Semoga bisa mengemban amanah dengan baik,” kata Bupati.

Dikatakan,  sebagai mitra pemerintah daerah, kerja sama untuk saling mendukung kebijakan daerah sangat diperlukan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan yang maslahat.”Saya butuh masukan yang halus,” katanya.

Dalam kesempatan itu, juga ditetapkan ketua sementara yaitu Abdul Rouf dari PKB dan Andre Wahyudi dari PDIP. Jumlah anggota DPRD yang dilantik rinciannya dari PKB 15 orang, PDIP 8 orang, Partai Gerindra 7 orang, Partai Golkar 6 orang, Partai Nasdem 6 orang, PPP 4 orang, PKS 2 orang, Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing 1 orang. (aza/ian)