Bambang Harto Tjahyono Gantikan Sri Rahayu Ningsih Lewat PAW

0
ANGGOTA DPRD BARU: Bambang Harto Tjahyono menggantikan Sri Rahayu Ningsih yang meninggal.

PAMEKASAN – KADENEWS.COM: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pamekasan dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pamekasan masa jabatan Tahun 2014 – 2019 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (21/02).

 

Sumpah jabatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Paripurna. Anggota DPRD yang diambil sumpah jabatannya merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)
Bambang Harto Tjahyono menggantikan Sri Rahayu Ningsih yang meninggal dunia.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan, Forpimda, Pj Sekda serta seluruh anggota DPRD dan OPD Kabupaten Pamekasan.

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan setelah diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Sedangkan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Halili yang didampingi oleh pejabat rokhaniwan dari Kementerian Agama Pamekasan.

Seusai pembacaan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, sekaligus penyematan tanda Anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Sri Rahayu Ningsih atas semua pengabdiannya selama ini serta mengucapkan selamat kepada Bambang Harto Tjahyono sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

“Walaupun sisa masa jabatan tinggal 6 Bulan, semoga dengan bergabungnya di lembaga legislatif ini dapat menambah peran dan fungsinya dalam membangun Pamekasan kedepan,” katanya.

Lebih lanjut Halili atas nama pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan mengucapkan terima Kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan prosesi rapat paripurna istimewa DPRD sehingga terlaksana dengan tertib dan lancar. (bw/ian)