52 Pegawai Kejaksaan Meninggal karena Ini

0
POTONG TUMPENG: Jaksa Agung RI,  Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH, MH pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara virtual.

JAKARTA-KADENEWS.COM: Sebanyak 52 orang pegawai kejaksaan meninggal karena terinfeksi Covid-19. Rinciannya, 38 orang Jaksa dan 14 orang pegawai Tata Usaha per 16 Juli 2021. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung RI,  Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH, MH dalam amanat pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021.

Upacara secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta berlangsung, Kamis (22/7/2021).

“Marilah kita mendoakan agar para almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,” kata lelaki kelahiran Cirebon itu.

Jaksa Agung menyampaikan rasa turut prihatin kepada segenap insan Adhyaksa l yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Covid-19. Selain itu, ia  berharap semuanya  semoga lekas pulih dan kembali beraktifitas normal.

“Turut berbelasungkawa kepada warga Adhyaksa yang telah menghadap kepada Sang Pencipta,” ujar alumnus Universitas Diponegoro itu.

Mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang kita lakukan selama ini.

Momen ini, lanjutnya, untuk merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan. “Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya,” ujarnya.

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 dengan tema “Berkarya untuk Bangsa.” Tema ini kelanjutan dari tema tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya.” Khususnya dalam mendukung  kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Jaksa Agung RI menyampaikan saat ini  bangsa Indonesia sedang berjuang melawan wabah virus Covid-19. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Saya minta jajaran Kejaksaan ikut  mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan. Termasuk oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat. Selain itu, berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional,”  ujar Sanitiar Baharuddin.

Kado Istimewa

Pada peringatakan HBA ke-61, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI mendapatkan kado istimewa. Yakni terbentuk dan terlantiknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil).

“Sinergitas antara Kejaksaan dan TNI dalam wadah JAM Pidmil. Lembaga baru ini adalah sebagai katalisator kelembagaan perkara koneksitas. JAM Pidmil yang akan mewujudkan Single Prosecutor System dengan mengintegrasikan kebijakan penuntutan perkara tindak pidana antara subyek hukum sipil dan militer. “Dengan demikian, disparitas atau kesenjangan dalam penuntutan perkara sipil dan perkara militer dapat dihapuskan,” tegasnya.

Tangkap 96 Buronan

Beberapa capaian positif Kejaksaan pada semester pertama periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, antara lain :

a. Bidang Pembinaan
Dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp 300 miliar (tiga ratus miliar rupiah);

b. Bidang Intelijen
Dalam tugas pengamanan investasi  berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai lebih dari Rp 23,7 triliun. Kejaksaan juga melakukan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis dengan nilai lebih dari Rp 142,9 triliun. Untuk capaian tangkap buronan, total Daftar Pencarian Orang yang diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia.

c.Bidang Tindak Pidana Umum
Jumlah penanganan perkara  pada tahap Penuntutan 56.987  perkara dan tahap Eksekusi 43.962, jumlah persidangan 339.090  kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif 46 perkara;

d.Bidang Tindak Pidana Khusus
Jumlah penanganan perkara  pada tahap Penyelidikan 860  perkara, tahap Penyidikan 847, tahap Penuntutan 645 perkara, dan tahap Eksekusi 605 orang. Penyitaan aset  dengan estimasi  lebih dari Rp 14 triliun

e.Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Nilai Pendampingan Hukum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 21,9 triliun.

f.Bidang Pengawasan

Inspeksi Umum  62 kegiatan dan Inspeksi Khusus  10 kegiatan. Penjatuhan hukuman disiplin 101 orang dan  memberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang Jaksa;

g.Badan Pendidikan dan Pelatihan
melaksanakan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan  peserta 5.040 orang.

Jaksa Agung menyampaikan dari hasil kerja keras seluruh aparat Kejaksaan, tingkat kepercayaaan masyarakat telah meningkat. Berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga penelitian, tren kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaaan pada bulan Desember 2019 hanya  52,9%, namun pada bulan Mei 2021  naik pesat 82,2%.

“Capaian ini tidaklah lantas membuat kita berpuas diri dan lengah, melainkan akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan karya yang terbaik untuk bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Hadir dalam acara tersebut,  Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung

Sslain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya secara virtual. (sam/ian)