Guru Asal Sukosari Jadi Petugas PT KAI Gadungan

0
AKSI: Laskar Merah Putih (LMP) dan perguruan pencak silat Cobra mendatangi Hotel Front One di Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (12/12).

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Abdul Salam (29) warga RT 009 RW 003 Dusun Sukodadi, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang ditangkap petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lantaran, dia menjadi petugas KAI gadungan dengan membawa tujuh ID card dan sertifikat kecakapan PPKA (pengatur perjalanan kereta api) palsu.

Lelaki yang kesehariannya menjadi guru ini ditangkap setelah naik kereta Api Logawa secara gratis dari Stasiun Jatiroto menuju Stasiun Klakah.

LENGKAP: Sejumlah barang bukti yang diamankan di Mapolres Lumajang.

“Sampai di Stasiun Klakah petugas KAI melakukan pemeriksaan terhadap petugas PT KAI gadungan. Yang bersangkutan akhirnya mengaku bukan pegawai PT KAI,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH MHum.

Dari pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya menjadi petugas PT KAI gadungan sudah lima kali.

“Dia mengaku hanya lima kali, tetapi kita masih mendalami. Modusnya juga masih kita dalami. Pekerjaan pelaku adalah guru” kata Hasran.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu stel pakaian seragam PT KAI atribut lengkap dengan nama tertera nama Abdul Salam,  sebuah topi  terdapat tulisan PPKA Daop IX Jember, dan sebuah peci warna merah terdapat logo PT KAI.

“Kami juga mengamankan ID card tanda pengenal kecakapan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI atas nama Abdul Salam yang diduga palsu. Selain itu, tujuh buah ID card PT KAI Daop IX Jember atas nama Abdul Salam, serta 1 buah jepitan  berlogo PT KAI,” ujar AKP Hasran.

Tersangka dijerat Pasal 263 dan Pasal 378 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

“Saat ini dilakukan penahanan di tahanan Polres Lumajang,” ujar Hasran.(fat/ian)