Kades Sumberwuluh Ditahan, Warga Geruduk Kejaksaan

0
DEMO:BRatusan massa kepung Kejaksaan Negeri Lumajang.(Foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG-kadenews.com: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang didatangi ratusan warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Lumajang, Rabu malam (21/02/2018) .

Kedatangan ratusan warga untuk menjemput kepala desanya (kades) yang ditahan Kejaksaan atas dugaan korupsi pembangunan jalan.

“Kita tadi kumpul di rumah Pak kades, warga langsung berinisiatif untuk datang ke Kejaksaan tanpa dikomando, untuk meminta kades kami dibebaskan” ujar Cak Sul  seorang warga Sumberwuluh, Kamis (22/02/2018).

Warga kemudian duduk di depan kantor Kejaksaan sehingga membuat arus lalu lintas ditutup total. Karena sudah tengah malam, warga akhirnya pulang setelah ada kepastian bahwa Kades Mustakim akan dibebaskan pada Kamis pagi.

“Karena sudah ada kesepakatan bahwa hari Kamis pagi Pak Kades bisa dijemput sama perwakilan warga dan bisa pulang,” jelasnya.

Warga sudah memegang janji Kajari Lumajang yang tidak akan menahan kepala desa. Warga akan mengikuti prosesur hukum yang berlaku, jika kepala desanya tidak ditahan selama dalam proses hukum.

“Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku, jika besok Kades kami tidak dibebaskan maka warga akan datang lebih banyak lagi. Kemarin ada lima truck dan beberapa mobil pribadi,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang K Agung Prabowo membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya malam tadi langsung menuju ke kejaksaan.”Iya, ini saya ke kejaksaan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kades Sumberwuluh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembagunan jalan dari Dana Desa (DD). Akibatnya, negara diduga dirugikan sekitar 130 juta rupiah. (fat/01)