Tewas Dibacok Keponakan dengan Pedang

0
TKP:Kapolres Lumajang  AKBP Adewira Negara Siregar SIK di lokasi kejadian, terlihat darah segar di depan rumah tersangka.

LUMAJANG-KADENEWS.COM:  Nahas menimpa Juma’adi (41) warga Dusun Gentengan, Desa Condro Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dia  tewas dibacok keponakan sendiri, Zainul Arifin (31) yang juga tinggal sedesa, Rabu (22/1/2020) pukul 09.00.

KapolresLumajang  AKBP Adewira Negara Siregar SIK menjelaskan kejadian bermula saat Juma’adi mendatangi rumah kakaknya bernama Adi di Dusun Gentengan, RT 04, RW 07, Desa Condro, Kecamatan Pasirian. Korban meminta dibelikan sepeda motor, namun dijawab tidak punya uang oleh sang kakak.

Mendengar jawaban itu, Juma’adi marah kepada Adi dan terjadilah cekcok hingga dilerai oleh tetangga. Setelah itu dikira pertengkaran selesai, tak disangka Juma’adi masuk ke rumah mengambil celurit.

Merasa terancam, Adi lari namun terjatuh di teras rumahnya.  Juma’adi langsung menduduki badan Adi. Melihat keselamatan bapaknya terancam,  anak Adi bernama Zainul (33) langsung mengambil sebilah pedang. Dengan sekali tebas mengenai leher korban dan Juma’adi langsung tewas.

KapolresLumajang  AKBP Adewira Negara Siregar SIK mengatakan usai membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasirian.

“Korban dan pelaku saudara sangat dekat. Semua harus bisa menahan diri dan memasrahkan kasusnya ditangani polisi. Jangan sampai ada aksi balas dendam,” ujarnya.

“Hasil visum dr. Niken dari Puskesmas Pasirian, korban mengalami luka di bagian leher yang membuat pembuluh darah arteri dan vena nyaris putus. Korban tewas karena mengalami banyak kehilangan darah,” jelas AKBP Adewira Siregar.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Ancaman hukumannya paling lama penjara tujuh Tahun. (fat/ian)