Polisi Memburu Pembunuh Kakek yang Dituduh Dukun Santet

0
TKP: Rekonstruksi pembunuhan Mursam (64) warga Dusun Lapak, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Senin (18/11/2019).

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Polres Lumajang menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap Mursam (64) warga Dusun Lapak, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Senin (18/11/2019).

Rekonstruksi pembunuhan korban yang dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di lokasi kejadian di Jalan Desa Kalidelem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tampak puluhan warga Desa setempat melihat langsung olah TKP berlangsung.

Selama pelaksanaan rekontruksi menggunakan patung manusia diletakkan di tengah jalan tempat korban dibunuh.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, rekontruksi untuk melihat proses terbunuhnya korban.”Ada tujuh  adegan yang diperlihatkan mulai dari posisi tubuh, posisi kepala, sarung dan kaki. Korban mengalami luka pada leher, dan pundak akibat ditebas senjata tajam,” ujar Arsal di lokasi kejadian.

Melihat luka bacoknya, dugaan sementara korban di bacok menggunakan celurit. “Perlukaan yang lebar dan cukup dalam di area leher dan punggung mengindikasikan kalau korban dibacok dari arah belakang menggunakan celurit,” ucap Arsal.

Untuk motif sementara yakni korban karena adanya isu sebagai dukun santet. Dijelaskan Kapolres Ada beberapa peristiwa kematian warga yang dikaitkan dengan keberadaan korban pada saat itu.

“Dugaan itu bermula dari empat tahun lalu berdasarkan cerita warga, korban pernah menginap di beberapa tempat dan saat menginap di rumah warga, pemilik rumah selalu meninggal dunia,” kata Arsal.

Saat korban Mursam tinggal di rumah tetangganya bernama H. Ismail, tak berselang lama H. Ismail meninggal dunia, sehingga keluarga H. Ismail mengusir Mursam dari rumah duka.

Kemudian Mursam sempat tidur di gubuk penarikan amal, namun ia memutuskan untuk menumpang di rumah H. Husen di Kalidilem selama enam bulan dan tiba-tiba pemilik rumah meninggal dunia dan setelah 40 hari meninggalnya Husen, Mursam pun akhirnya meninggalkan Desa Kalidilem.

“Setelah diusir oleh warga Desa Kalidilem, setelah 4 tahun, Mursam pun kembali ke desa tersebut karena ada kerabatnya yang meninggal dan setelah mengikuti tahlilan di malam hari, korban begadang dengan beberapa warga dan pamit ke belakang untuk ke kamar mandi, tidak lama kemudian korban ditemukan meninggal dunia ditengah jalan Desa,” terangnya.

Arsal mengatakan, korban Mursam dibunuh karena isu dukun santet dan sebagian besar warga Desa Kalidilem yakin bahwa korban memiliki ilmu hitam karena beberapa tahun lalu warga meninggal saat korban menginap di rumahnya.

“Seharusnya warga tak boleh menghakimi orang lain sebagai dukun santet. Apalagi tidak ada fakta yang konkret yang mengatakan Mursam adalah dukun santet. Pelaku pembunuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik Tim Cobra Polres Lumajang akan mencari pelakunya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Abdullah menjelaskan, sejak dulu Mursam sudah diduga sebagai penganut ilmu hitam oleh warga sekitar. Korban pernah disumpah pocong karena diduga sebagai dukun santet oleh warga sekitar ada tahun 2006.

“Kami sudah memanggil Mursam ke kantor kepala Desa tapi tidak pernah datang. Isu ini sudah tenggelam namun muncul kembali pada 2014 dan dilakukan kembali pengambilan sumpah pocong. Ketika akan dilangsungkan sumpah tersebut, warga mulai ragu dan tidak jadi melaksanakan pengambilan sumpah tersebut,” ujarnya.(fat/ian)