MISTERI MAYAT DI PANTAI PASEBAN TERUNGKAP

Teman Kencan Dilempar ke Sungai, Motor dan Perhiasan Emas Dibawa Kabur

0
DITEMBAK: Tersangka MS dan MNR yang mengenakan sarung dan celana hitam.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Penemuan mayat perempuan dengan kondisi telanjang di kawasan pesisir Pantai di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Senin (21/1/2019) akhirnya terungkap.

Korban atas nama Idayati (41) warga kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang ini menjadi korban pembunuhan. Korban dibunuh di tepi Sungai Bondoyudo Sentono Tebuan Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, hingga ditemukan tewas di Pantai Paseban, Kabupaten Jember.

DIGOTONG: Jenazah Idayati (41) warga Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang dievakuasi di Pantai Paseban, Jember.

Terduga pelaku pembunuhan saat ini sudah ditangkap yakni MS (24) dan MNR (15) warga Dusun Krajan Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

Penangkapan terhadap dua tersangka, melibatkan Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang dan Polres Jember, Jumat (25/1/2019) malam.

“Pengungkapan ini kerja sama tim cobra Polres Lumajang dan Buser Polres Jember. Motifnya masih akan kami dalami” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran.

Saat ditangkap,  MS melakukan perlawanan kepada polisi, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri.

Karena TKP pembunuhan berada di Lumajang, nantinya penanganan berkas perkara tersebut akan ditangani pihak Polres Lumajang.

“Sekarang kedua tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Jember,” ujar Hasran.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan kronologis kejadian, awalnya tersangka MS janjian bertemu dengan korban untuk berkencan, karena sebelumnya mereka berdua juga pernah berkencan.

Selanjutnya, MS mengajak MNR untuk bertemu dengan korban di Kota Lumajang.  Setelah bertemu, MS menggonceng korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade.

Sedangkan sepeda motor milik korban Yamaha Mio Soul dikendarai oleh MNR menuju area makam Sentono pinggir sungai Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

Tiba di lokasi MS langsung bersetubuh dengan korban. Setelah selesai kencan, keduanya  adu mulut dianatar karena korban meminta bayaran lebih kepada MS.

“Pelaku yang emosi langsung memukul korban pada bagian kepala dengan tangan kosong dan beberapa kali memukul dengan helm milik korban. Kemudiaan MNR menghampiri keduanya, namun korban telanjur sudah setengah sadar,” jelas Arsal.

Dalam keadaan panik, mereka berdua akhirnya melempar tubuh korban ke sungai Bondoyudo Sentono Tebuan,  Dsn. Krajan II, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

“Aliran sungai tersebut sendiri mengalir ke arah Pantai Paseban, sehingga korban terbawa arus hingga ke Pantai Paseban, Kabupaten Jember,” terang kapolres.

Dalam pengakuan tersangka, tidak tahu apakah korban saat dilempar ke arah sungai sudah meninggal dunia atau belum.

“Setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas serta sepeda motor milik korban. Selanjutnya  dijual di wilayah Kabupaten Situbondo,” jelas Arsal.

Lebih lanjut Arsal menerangkan bahwa dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut tidak direnacanakan dan ini murni karena emosi seusai cekcok di antara keduanya.

“Namun kami tidak langsung percaya atas pengakuan tersebut lantaran keduanya juga mengambil barang milik korban. Kami akan menyelidiki lebih lanjut atas motif pembunuhan ini, ” ujar kapolres.(fat/ian)