LUMAJANG-KADENEWS.COM: Polres Lumajang melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan BS (17) anak di bawah umur asal Kunir, Lumajang.
Rekonstruksi ini diperlukan untuk mengetahui fakta sesungguhnya dari keterangan empat pelaku yang tertangkap.
Keempat pelaku adalah Ubaidilah alias Obet/U (18) warga Desa Pandanwangi, Muhammad Nurullah/MN (23), Abdul Qodir Jaelani/ AQ (24) dan Muhammad Rozi/MR (23) ketiga warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh.
Rekonstruksi kasus pemerkosaan tersebut digelar, Rabu (2/1/2019) siang di jalan persawahan, tepatnya di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa keempat pelaku sempat berpindah lokasi. Karena saat mereka memperkosa korban sempat ada warga setempat yang melintas di lokasi TKP.
Pelaku berpindah tempat 200 meter dari TKP pertama di kebun pepaya, melanjutkan aksi bejatnya di kebun singkong sisi barat Jembatan Selowangi penghubung JLS.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengatakan awalnya korban bersama pacarnya berinisial BN dari jalan-jalan ke Jembatan Perak, mampir ke bawah Jembatan Selowangi, 23 Desember 2018 lalu.
Di lokasi itu, kedua pasangan kekasih bertemu dengan empat orang laki-laki yang sedang pesta miras. Para pelaku memaksa korban dan BN, pacarnya untuk ikut minum.
Para pelaku dalam keadaan mabuk membawa korban yang juga mabuk dibonceng dan duduk di tengah sepeda motor Honda Scoopy.
“Sekitar 1 Km dari lokasi semula tepatnya di kebun singkong sebelah barat Jembatan Selowangi JLS, korban diturunkan dari sepeda motor dan disetubuhi secara bergantian,” terang Arsal.
Setelah memperkosanya, pelaku Muhammad Nurullah mengaku yang mengantar korban pulang ke rumahnya di Kunir.
“Dia sendiri (korban, Red.) yang menunjukkan lokasi rumahnya,” ujar Muhammad Nurullah.
Para tersangka dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan melakukan persetubuhan terhadap korban.
“Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 Tahun serta maksimal 15 tahun,” tegas Arsal.(fat/ian)