Pemerintah Harus Siapkan Anggaran untuk Ponpes

0
SEMANGAT : Ketua IPI KH Zaini Ahmad

PASURUAN – KADENEWS.COM : Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad mengapresiasi langkah DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPR yang telah menyetujui RUU ini, nanti ini akan menjadi payung bagi pesantren dalam mengembangkan pendidikan di pesantren, kita dukung 100 persen,” ujar Zaini, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, kata KH Zaini, semua pihak baik pemerintah dan Ponpes (Pondok Pesantren) harus bersama-sama mendorong RUU ini agar menjadi UU. Sebab, aturan ini sudah pernah mandeg dari 2013 sampai sekarang sudah disahkan menjadi RUU tinggal.

Pemerintah menunjuk para menteri terkait guna membahas RUU ini.

Apalagi, menurutnya, keberadaan ponpes punya kontribusi besar dalam memerdekatkan Indonesia dari penjajahan sehingga sudah sepatutnya negara memberi perhatian lebih kepada ponpes.

“IPI siap membantu pemerintah untuk bersama-sama mematangkan draf RUU ini agar lebih sempurna dan bisa menjadi payung ponpes kedepanya,” pungkasnya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah sambung KH Zaini penyetaraan dan perlakuan kepada ponpes tidak boleh ada perbedaan lagi.

“Kita akui sistem pendidikan ala ponpes itu sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Tetapi perlakuan pemerintah selama ini memandang sebelah mata, terhadap ponpes,” ujarnya Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Wonorejo.

Belum lagi perlakuan pemerintah terhadap kepeduliannya sarana dan prasarana. Pondok Pesantren berusaha dengan kekuatannya sendiri membangun sarananya. Berpuluh puluh tahun mereka harus eksis tanpa bantuan pemerintah.

“Dengan adanya UU ini maka pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana menyiapkan anggarannya untuk pondok pesantren,” lanjutnya lagi. (aza/ian)