Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda Sumberanyar Ditangkap

0
RAZIA: Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pemuda bawa sabu (foto: fat/ kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) digelar tim Gabungan Polsek Rowokangkung bersama Koramil di depan Mapolsek Rowokangkung Jl. Mayjen Sukertiyo No.02 Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung, Jumat (5/10/2018) malam.

Operasi dipimpin Kapolsek Rowokangkung Iptu Sajito, SH bersama anggota Polsek dan Koramil Rowokangkung.

Giat ini digelar untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dengan sasaran premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), obatan-obatan berbahaya/narkoba, mabuk-mabukan dan tindakan pidana lainnya.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, pemeriksaan KTP dan SIM, serta penggeledahan kendaraan bermotor, badan dan barang bawaan pengendara yang melintas.

Dari operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan 7 paket sabu-sabu dari pelaku yang ditangkap tangan, yakni Herman (24) warga Dusun Krajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung.

Barang bukti yang ditemukan berupa 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,56 gram, tiga buah plastik klip kosong.

“Pelaku tak berkutik saat kami geledah, ditemukan 7 paket sabu yang disimpan di kantong celana panjang,” tutur Kapolsek Rowokangkung Iptu Sajito, SH. kepada Kadenews.com, Sabtu (6/10/2018).

Kejadian tersebut berawal petugas menghentikan 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol P 6646 KX yang dikendarai dua orang laki-laki.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, ternyata salah satu pengendara motor bernama Herman membawa sabu yang ditaruh di satu buah kotak tempat rokok,” ungkap Sajito.

Kini pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.(fat/ian)