Usai Registrasi Ulang, Jumlah Kartu SIM Prabayar yang Terdaftar Susut 26 Juta Nomor

0

JAKARTA – kadenews.com: Hingga saat ini rekonsiliasi data pelanggan seluler prabayar atau kartu SIM prabayar yang teregistrasi masih berjalan. Bedasarkan data hasil rekonsiliasi per 12 Maret, jumlah kartu SIM prabayar yang terdaftar berkurang 26 juta nomor.

“Rekonsiliasi sebenarnya sudah dilakukan dan terus menerus untuk mengetahui perkembangan hits dan angka teregistrasi. Tetapi angka akhirnya akan dirilis setelah selesai masa registrasi ulang,” kata Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M Ramli, Minggu (1/4/2018).

Hingga 12 Maret lalu, data nomor seluler prabayar yang berhasil melakukan registrasi tercatat sebanyak 311 juta nomor atau tepatnya 311.303.429 nomor di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kendati demikian, setelah dilakukan pencocokan data, jumlahnya tereduksi 26.340.492 menjadi 284.962.937 atau selisihnya sebesar 8,5 persen.

Menurut Ahmad, proses rekonsiliasi akan terus berjalan hingga masa akhir registrasi sehingga bisa diperoleh angka final untuk tahap validasi berikutnya.

Adapun Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan selisih pada data sebelum dan sesudah rekonsiliasi menunjukkan error margin di sistem pencatatan. Merza menyebut rekonsiliasi pun bukan bertujuan untuk menjustifikasi data.

“Rekonsiliasi itu bersifat teknis, bukan untuk melakukan judgement valid atau tidak,” katanya.

Dengan dua sistem berbeda, katanya, secara teknis memang memiliki peluang bahwa salah satunya melakukan kesalahan. Oleh karena itu, pencocokan data dilakukan untuk mengoreksi kesalahan pencatatan data. Seperti diketahui, pemerintah baru akan melakukan validasi data pelanggan yang masuk hingga masa registrasi berakhir.

“Dalam teknik IT, dua sistem yang saling berinterkoneksi secara online selalu mengandung kesalahan data, yang dikenal dengan error rate,” kata Merza soal proses rekonsiliasi data kartu SIM. (dit)