Polres Pamekasan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perkosaan

0
DPO: Polisi terus berupaya memburu tiga terduga pemerkosa anak di bawah umur. (ist)

PAMEKASAN -kadenews.com: Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tetapkan 4 tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Dusun Bajur, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, SIK mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menindaklanjuti  laporan dari keluarga korban dan sudah mengumpulkan barang bukti.

“Tadi malam memang kasus tersebut sudah ditangani. Mulai pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti (BB),” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya tadi pagi. Senin (2/4/2018 ).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno, mengatakan jika polisi sudah mengamankan satu dari empat tersangka pemerkosaan tersebut.

“Kami sudah mengamankan 1 orang tersangka dari 4 tersangka yang sudah ditetapkan. Sedangkan sisanya masih belum,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini.

Hingga kini, ketiga pelaku yang belum tertangkap tersebut oleh Polres Pamekasan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).(bw/01)