Pengecer Togel Dibekuk, Pengepul Kabur

0

LUMAJANG-kadenews.com: Maraknya perjudian toto gelap (togel) di wilayah Lumajang, Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim Polres Lumajang) berhasil membekuk pengecer judi togel, Senin (5/2/2018) pukul 11.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan berinisial MSD,50, warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gg Senggol No. 50, RT02, RW 04, Kel. Jogoyudan, Kec. Lumajang.

DITAHAN: Tersangka MSD diamankan di Mapolres Lumajang. (ist)

Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian bermula dari laporan masyarakat tentang adanya judi togel di wilayah pertigaan Pasar Baru Lumajang. Setelah mendapatkan laporan, polisi pun melakukan penyidikan.

Setelah benar terbukti ada judi togel, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang pun langsung melakukan penangkapan kepada MS.

“MS berhasil diamankan setelah melayani penombok nomor togel bersama dengan pelanggannya di Pasar Baru Lumajang,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Iptu Basuki Rachmad SH.

Lebih lanjut, dikatakan Basuki, MS, pelaku melayani penombok nomor togel dengan cara menulis tombokan pembeli di kertas putih dan kemudian di setor ke pengepul AN belum tertangkap Warga Kelurahan Jogoyudan Kec Lumajang.

“Polisi saat ini masih mengejar pelaku AN yang belum tertangkap,”ujarnya.

Dari pengakuan kasus tersebut, ungkap Basuki ditemukan barang bukti satu unitn Handphone merek Nokia warna hitam yg berisikan totalan judi togel, satu kupon putih berisi tombokan judi toge danĀ  uang Rp. 40.000.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal selama-selamanya 10 tahun,”ungkap Basuki Rachmad.(fat/01)