Polda Jatim Lakukan Olah TKP

Pengemudi Truk Trailer Maut Tak Memiliki SIM

0
OLAH TKP : Tim Traffic Accident Analysis di lokasi kecelakaan yang mwnewaskan tujuh orang di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi. (Foto: a.zainurrifan /kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di  Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/12/2019).

Ditlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan menjelaskan Tim TAA diterjunkan ke lapangan untuk melakukan olah TKP. “Sekaligus sekat TKPl untuk  dianalisis,” jelas Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan.

Menurutnya, penyebabnya akan diketahui setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.“Kami belum bisa menentukan apa penyebab kecelakaan. Entah itu rem blong atau sopir ngantuk, tidak bisa kami tentukan sekarang,” katanya.

Jika dilihat dari medannya, menurut Budi, posisi jalan menurun. Tepatnya setelah flyover Lawang atau sekitar satu kilometer sebelum TKP.

“Sepertinya, truk tidak bisa dikendalikan oleh pengemudi. Nanti akan dicek lebih lanjut, karena faktor kendaraan atau pengemudinya. Atau bisa juga insfrastruktur, nanti dilihat,” lanjutnya.

Kemudian, terkait jalur trouble dan black spot, ia tegaskan di setiap daerah ada. Termasuk di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Tergantung dari pengemudi dalam mengendarai kendaraannya. Selama olah TKP, polisi melakukan pengalihan kendaraan roda empat melalui tol Pandaan – Malang.

Seperti diketahui kecelakaan maut antara truk trailer yang mengangkut ekskavator dengan mobil Karimun, Sigra, Ayla dan sepeda motor nenewaskan tujuh orang. Lima orang di antaranya sekeluarga yang menumpang Ayla akan bersilaturahmi ke saudaranya yang pulang umrah ke Lawang, Malang.

Mereka merupakan penumpang mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nopol N 1702 WY, yang ringsek tertimpa ekskavator.

Ke-lima korban yakni Nur Kholis, pengendara Ayla dan Luluk, warga Pelinggisan, Kecamatan Kraton, Pasuruan. Kemudian Abdul Mukti, Lilik dan Sokhibatul Islamiyah, semua warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek.

 Sementara hasil pemeriksaan polisi, Slamet Zuhdi (48), sopir truk tailer pengangkut ekskavator, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pengemudi tak dimiliki SIM,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan di TKP kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan sopir truk pengangkut alat berat minimal harus mengantongi SIM B II. Namun, sang sopir mengaku tidak pernah memiliki SIM. (aza/ian)