Anak Petani Siap Edarkan Ratusan Pil Koplo

0
SIAP EDAR: Asmad Badrul Husen menunjukkan barang bukti pil koplo.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Tak hanya peredaran narkoba yang menjadi target polisi, peredaran pil koplo pun diberantasnya.

Buktinya, polisi menangkap pengedar pil koplo, Asmad Badrul Husen (22), warga Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Minggu (19/5/2019) pukul 13.00.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 276 butir pil koplo berlogo “Y”. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asmad Badrul Husen digiring ke Mapolres Lumajang.

Kapolsek Yosowilangun AKP Hari SH mengaku tak menyangka pelaku anakĀ  petani ini menjadi pengedar pil koplo. “Barang bukti sudah dikemas dalam paket-paket kecil dan siap dijual,” ujarnya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengimbau kepada orang tua dan keluarga agar mengawasi perilaku anaknya agar tidak terjerumus mengonsumsi pil koplo maupun narkoba. “Kita tidak ingin generasi muda hancur masa depannya,” tegasnya. (rel/ian)