Dua Spesialis Pencuri Ayam Bangkok Ditembak

0
DIPERBAN: Kusnadi (28) dan Zainul Arifin (35), keduanya warga Dusun Sumbersari, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Team Crime Hunter Sat Reskrim Polres Lumajang menangkap dua orang spesialis  mencuri ayam Bangkok.

Mereka adalah  Kusnadi (28) dan Zainul Arifin (35), keduanya warga Dusun Sumbersari, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh.

Kedua pelaku dilumpuhkan saat  mengendarai sepeda motor di jalan raya Jokarto, Kecamatan Tempeh. Setelah itu keduanya dibawa ke Mapolres Lumajang.

Kejadian pencurian ayam terjadi, Sabtu (19/1/2019) milik Gudang Sumber Mas, Dusun Krajan Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Kedua pelaku ini membawa 19 ekor ayam Bangkok import yang ditaksir total mencapai harga Rp 200 juta.

Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku telah berulang kali melancarkan aksi pencurian ayam Bangkok impor di wilayah hukum Polres Lumajang.

Salah satunya mengaku mencuri ayam Bangkok impor di wilayah Pulo, Kecamatan Tempeh

“Mereka tak hanya mencuri ayam Bangkok impor, tetapi juga menggasak ayam jago kampung milik warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh. Keduanya beralasan mencuri ayam Bangkok impor selain memiliki daya jual yang sangat tinggi, tetapi juga mudah dalam membawa kabur curiannya tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran.

Selain melakukan pencurian ayam,  pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Kunir.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena mereka juga mengaku telah menjual motor tersebut ke penadah yang juga orang Lumajang,” ujar Hasran.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM membenarkan bahwa petugas Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua pelaku pencuri ayam bernilai ratusan juta yang meresahkan warga.

“Meskipun keduanya spesialis pencurian ayam Bangkok, tim kami masih mendalami apakah ada kasus lain yang memiliki hubungan dengan dua pelaku tersebut.” tuturnya.

 

Arsal menambahkan kedua pelaku pencurianmelanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan. Namun tak menutup kemungkinan akan adanya tambahan pasal sehingga menambah masa kurungan penjara.

“Mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung sehingga dimungkinkan keduanya juga melanggar pasal yang lain,” imbuhnya. (fat/ian)