Tiga Orang Diduga Pembakar Dua Orang Hingga Tewas Terungkap

0
DIAMANKAN : Polisi sudah menetapkan tersangka pelaku pembunuh. (foto: a.zainurrifan/kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Polisi melakukan gerak cepat. Polisi berhasil mengungkap identitas kedua korban pembunuhan yang dibakar. Yaitu Sya’roni (58), beralamat di Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Korban yang kedua masih tergolong “sepuh”, Imam usia 70 tahun, berasal dari Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Polisi juga mengamankan 3 orang dan barang bukti, berupa motor hingga tali pengikat.

Ketiga orang yang diamankan tersebut di antaranya pasangan suami-istri (pasutri) M. Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30). Keduanya beralamat di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, alamat rumah pasutri ini, merupakan lokasi ditemukannya Sya’roni dan Imam, yang tewas dengan kondisi tubuh melepuh seperti terbakar.

Sedangkan, satu lainnya bernama Zainudin (30), warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan, untuk membuka misteri peristiwa yang gegerkan warga Jatigunting, pagi tadi.

Ketiga orang ini, oleh polisi diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap kedua korban. Itulah kemudian, dalam pengembangannya.
“Ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka, ” kata Rizal

Kapolres belum menjelaskan bagaimana cara ketiga tersangka ini melakukan aksi pembunuhan, terhadap kedua korban. Sehingga sampai saat ini, tidak diketahui apa peran pasutri itu. Atau bahkan siapa Zainudin, hinggga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan sadis ini.

“Ketiganya kini masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim, di Mapolres Pasuruan,” kata Rizal.

Untuk memperkuat penyidikan kasus ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti motor Smash hitam milik korban Sya’roni, warga Pajaran, Kecamatan Rembang. Selain itu, dua motor matic, masing-masing milik Dhofir dan Zainudin, sementara ini juga diamankan.

Hal lain, polisi juga menyita barang-barang yang diperkirakan digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan, yakni tali tampar dan ban sepeda; botol air mineral dan sisa minuman teh; pecahan botol beling; selain juga 7 (tujuh) handphone.

Polisi saat ini masih mencoba merangkai peristiwa hingga motif yang melatari pembunuhan ini. Namun, dari catatan yang terungkap, terdapat unsur dendam, mengarah pada tersangka Dhofir, yang mengaku pernah disantet oleh korban. (aza/ian)