Masyarakat Lumajang Deklarasikan Anti Maksiat

0
KOMPAK: Ribuan masyarakat hadiri deklarasi Anti Maksiat.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Ribuan masyarakat tergabung Jaringan Anti Maksiat  (Jimat) Lumajang menghadiri deklarasi anti maksiat, istighotsah dan doa bersama bertempat di halaman Masjid KH. Anas Mahfud, Lumajang, Jumat (19/10/2018) siang.

Acara tersebut dihadiri oleh elemen masyarakat keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan sejumlah lembaga dibawa NU serta organisasi keagamaan lainnya.

Acara tersebut dihadiri Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq MML, Forkopimda, Kapolres, dan Dandim 0821 Lumajang, tokoh keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah.

Selain itu, istighotsah tersebut diikuti oleh kalangan pejabat Kabupaten Lumajang. Hadir pula masyarakat Kabupaten Lumajang, santri-santri pondok pesantren, remaja masjid, kelompok pengajian, dan organisasi lainnya.

Usai doa bersama masing-masing elemen masyarakat bersama ulama membacakan pernyataan sikap untuk menolak yang bertentangan dengan agama, etika dan budaya.

Dalam amanat yang dibacakan H Khoiri yakni mendukung Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk menutup tempat usaha yang berbau maksiat di lingkungan Kabupaten Lumajang.

“Selain itu, mendukung Bupati dan Wakil Bupati menutup Vision Vista yang telah terindikasi kuat menyalahi aturan,” kata element masyakat yang membacakan amanat.

Ia menegaskan kepada para pengusaha di bidang apapun untuk melakukan usaha yang tidak bertentangan dengan hukum, etika, moral, dan budaya, serta agama.

Usai membacakan surat pernyataan Anti Maksiat, di hadapan ribuan umat Islam yang hadir, Cak Thoriq bersama Forkopimda dan tokoh agama/ tokoh masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani surat pernyataan Anti Maksiat.

“Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat”, ujar Cak Thorik.
(fat/ian)