Tidak Efektif, Pemkot Kediri Minta Rumah Kreatif Dihapus

0
Kepala Dinas Pariwisata Kota Kediri Nur Muhya saat meyampaikan usulan penghapusan frase Rumah Kreatif, saat seminar Rancangan Pengembangan Ekonomin Kreatif .(Zainal)

KEDIRI-kadenews.com: Pemerintah Kota Kediri mendesak pemerintah pusat dan badan ekonomi kreatif (bekraf) untuk menghapus frase rumah kreatif dari rancangan undang-undang ekonomi kreatif yang sedang diajukan ke Legislatif.

Menurut Nur Muhyar kepala dinas Pariwisata Kota Kediri, jika frase tersebut dipaksa di masukan ke undang- undang, maka akan berbenturan dengan nomenklatur anggaran pemerintah kota. Akibatnya akan berbenturan dengan penegak hukum. “Kami usulkan rumah kreatif di hapus saja dari rancangan”, ujar Nur Muhyar.

Menanggapi, usulan Pemkot Kediri, Sabar Tampubolon, salah satu direktur badan ekonomi kreatif (Bekraf) mengatakan sudah mencoret dan menghapus dari rancangan undang-undang.

“Kita sudah menghapus dari rancangan undang -undang pengembangan ekonomi kreatif”, ujar Tampubolon. (nal/ian).