Istri Tertangkap Curi Baju, Suami Kabur

0
TKP: Toko Busana Jalan Hayam Wuruk,  Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang, yang disatroni maling, Senin (13/8/2018) sore.

LUMAJANG-kadenews.com: Seorang suami istri nekat mencuri baju di toko Busana Jalan Hayam Wuruk,  Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang, Senin (13/8/2018) sore.

Aksinya diketahui karyawan toko dan meneriaki maling. Akhirnya pelaku wanita  ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan suaminya berhasil melarikan diri.

Pelaku bernama Siti Rohmah (50) warga Jatiroto langsung digelandang oleh pemilik toko ke Mapolres Lumajang.

Pasangan suami istri ini ketahuan oleh karyawan toko hendak mencuri sebelas pakaian wanita.

Menurut karyawan toko Maisyaroh, pelaku berpura-pura membeli pakaian dan topi jawa atau blakon.

Istrinya bertugas mengalihkan perhatian karyawan, sedangkan suaminya mengambil belasan pasang baju wanita dan dimasukan kedalam kantong bajunya.

“Kecurigaan dengan gerak gerik suaminya saat mengetahui mencuri pakaian. Dan saya langsung menahan istrinya ketika hendak meninggalkan toko.saya  juga meneriaki malig. Namun suaminya berhasil melarikan diri, dan istrinya langsung diserahkan ke Polisi,” terang Maisyaroh.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro mengatakan, saat ini kasusnya ditangani oleh Reskrim, dan masih memeriksa pelaku dan korban.

“Saat ini masih dalam penyidikan dan dilakukan BAP sesuai prosedur yang ada. Barang bukti sejumlah pakaian juga diamankan” ujarnya, Selasa (14/8/2018).

Dari hasil penyelidikan sementara pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian baju di toko tersebut.

“Pelaku ini sudah 3 kali bahkan sempat tertangkap cctv melakukan hal serupa di toko yang sama,” kata catur.

Pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dan pihak kepolidian mengejar suami pelaku yang berhasil melarikan diri.(fat/ian)