Diduga Tipu Honorer, Oknum ASN di Pamekasan Ditahan

0
BUKTI LAPORAN:Korban Budi Santoso sambil membawa laporan polisi di kantor Biro Kadenews Pamekasan.

PAMEKASAN – kadenews.com: Moh Junaidi (54) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, harus mendekam di balik jeruji besi. Masalahnya,  dia diduga terlibat kasus penipuan terhadap honorer pada Dinas Perhubungan (Dishub) yang ingin diangkat menjadi ASN.

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Agus Sugianto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan  salah satu korban bernama Budi Santoso (36) asal Dusun Karang Dalem Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pelapor mengaku ditipu oleh terlapor seorang ASN di salah satu kecamatan.

“Berdasarkan laporan itu, sekarang sudah kami tindak lanjuti dan melakukan penahanan terhadap terlapor di  tahanan Polres Pamekasan,” katanya, Selasa (14/08).

Kejadian tersebut berawal ketika terlapor warga Dusun Nyalaran Kecamatan Kota Pamekasan, menawarkan kepada pelapor akan memasukkannya menjadi ASN di Dishub tanpa tes. Namun ada syaratnya membayar sebesar Rp. 150 juta yang dicicil bertahap.

Namun hingga kini, pelapor tidak diangkat menjadi ASN. Sedangkan uangnya tidak dikembalikan oleh terlapor. Atas kejadian itu, pelapor melaporkan masalah tersebut ke Polres Pamekasan.

Satreskrim Polres Pamekasan segera menindak lanjuti dan salah satunya akan berkirim surat kepada Bupati Pamekasan, Inspektorat, SDM dan ke kecamatan tempat terlapor berdinas jika ASN tersebut sudah dilakukan penahanan di Mapolres Pamekasan.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah kami lakukan dan terlapor sudah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya di berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurutnya tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Iptu Agus Sugianto mengimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa menjadi korban dari tersangka untuk segera melaporkan ke Polres Pamekasan. “Kami siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya. (bw/bai)