LUMAJANG-Kadenews.com: Seperti tidak ada habisnya, para pelaku pengedar pil koplo di Lumajang masih ada saja yang ditangkap. Ini membuktikan bahwa pengedar pil yang bikin teler masih menjamur.
Baru-baru ini tim Opnal Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan satu pengedar pil koplo jenis logo DMP. Dari tangan pelaku, adanya ribuan pil siap edar yang diamankan petugas. Informasi yang diperoleh penangkapan ini dilakukan Kamis (8/3/2018) pukul 20.45 WIB .
Satu pengedar yang ditangkap adalah Dedy Kurniawan warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang.
Pelaku diciduk anggota Satreskoba Polres Lumajang di rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan 6.755 butir pil logo DMP, 1 buah HP merk Samsung.
Untuk barang bukti lain yang didapat polisi berupa uang tunai senilai Rp 210 ribu merupakan hasil jualan.
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito, SH, melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Baskoro mengatakan, Dedy Kurniawan merupakan pengedar pil koplo. Ribuan butir pil yang dijual tanpa mengantongi izin pemasaran.
“Pelaku tertangkap tangan saat mengedarkan sediaan farmasi jenis pil warna Kuning logo “DMP” dan pil warna cokelat mudah logo “DMP” di dalam rumah,” ucapnya, Sabtu (10/3/2018).
Lebih jauh dijelaskan, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan 1 buah tas plastik berisi 50 plastik klio kecil berisi 15 butir pil warna cokelat muda logo “DMP”, dan satu plastik klip kecil berisi 5 butir pil warna cokelat muda logo “DMP”.
“Selain itu, mengamankan satu buah tas plastik berisi lima plastik besar isi 1000 butir pil warna kuning logo DMP, dan satu buah tas plastik berisi 1.000 pil logo DMP warna cokelat muda,” terang Catur Baskoro.(fat/no)