Rp 301 M Untuk Dana Desa

0
APEL: Sekda Agus Sutiaji bersama pejabat lainnya. (Foto: A. Zainurrifan/kadenews.com)

PASURUAN – kadenews.com : Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan menyiapkan Rp 301 M untuk dana desa se Kabupaten Pasuruan belum termasuk bantuan uang kesejahteraan perangkat desa.

Sekda Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji mengatakan dana desa yang disiapkan pemerintah daerah pada tahun 2018 ini mengalami peningkatan dari Rp 275 M menjadi 301 M.

“Dananya sudah siap tinggal desa mencairkan. Cuma untuk mencairkan dana ini ada karcisnya. Yaitu APBDesnya harus sudah disahkan. Karena APBDes itu sebagai dasar dari penggunaan keuangan,” ujar Agus.

Ditambahkan lagi, jumlah desa yang menerima dana itu mencapai 341 desa se Kabupaten Pasuruan yang besarnya setiap desa tidak sama, Rp 706 juta – Rp 1,7 M.

Dana desa ini 92 persen untuk pembangunan desa, sisanya untuk
Pemerintah pemberdayaan masyarakat dan lain lain.

“Untuk dana desa diharapkan dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi jangan main-main dengan dana desa ini,” ujarnya di hadapan kepala desa se Kabupaten Pasuruan dipendopo.

Menurut Sekda, pemerintah daerah masih memberikan bantuan insentif untuk kepala desa, perangkat desa, RT, RW. (aza/01)