Dua Paslon Ramaikan Pilkada Pamekasan 2018

0
KPU Pamekasan saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2018. (foto: bambang winarno)

PAMEKASAN – kadenews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2018 di Gedung PKPN Jalan Kemuning, Pamekasan, Senin (12/2/2018).

Surat keputusan penetapan pasangan calon (paslon) dibacakan langsung oleh Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah, dan disaksikan para tim sukses kedua pasangan.

Berdasarkan surat Keputusan KPU Pamekasan Nomor: 14/PL.03.34 KPT/2835/Kpukab/2018 terdapat dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang akan bersaing pada pesta demokrasi yang akan digelar 27 Juni 2018.

Adapun kedua paslon tersebut pertama, Badrut Tamam sebagai calon bupati, dan Raja’i calon wakil bupati atau yang lebih dikenal dengan pasangan Berbaur.

Kedua paslon diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sedangkan paslon lainnya yang yaitu, KH Kholilurrahman calon bupati dan Fathorrahman calon wakil bupati atau pasangan Kholifah.

Sementara pengusungnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Menurut Moh Hamzah, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini berdasarkan jumlah pendaftar yang sudah mendaftarkan ke kantor KPU Pamekasan.

“Dari dua paslon yang sudah mendaftar, semuanya telah dinyatakan lolos administrasi dan persyaratan lainnya, sehingga keduanya dinyatakan sebagai calon bupati dan wakil bupati Pamekasan,” jelasnya.

Setelah melaksanakan penetapan, KPU Pamekasan selanjutnya akan menggelar pengundian nomor urut bagi kedua paslon.
“Besok dengan jam dan tempat yang sama seperti penetapan paslon, kami akan melakukan pengundian nomor urut,” pungkas Hamzah.

Setelah membacakan keputusan penetapan, Ketua KPU Pamekasan menyerahkan hasil copy penetapan tersebut kepada kedua tim sukses masing-masing paslon. (bw)