Maju Lagi di Pilkada 2018, Apa Daya Bupati Jombang Kena OTT KPK

0

JAKARTA – kadenews.com: Ambisi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko untuk maju lagi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 harus terkena batu sandungan. Sabtu (3/2/2018) dia terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Pilkada 2018, calon petahana ini mendapat dukungan dari lima partai. Nyono yang berpasangan dengan Subaidi Muchtar telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lima partai yang mendukungnya adalah Golkar, PKB, PKS, Nasdem dan PAN.

Sejak Sabtu (3/2/2018) malam, Nyono masih diperiksa di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Nyono tiba di KPK sekitar pukul 21.15 malam tadi.

Ketika wartawan bertanya tentang persiapannya di pilkada 2018, Nyono malah menjawab bahwa ia tidak sedang ditangkap KPK. “Ini bukan penangkapan,” kata Nyono.

Namun saat ditanya lebih lanjut maksud pernyataannya, Nyono tidak menjawab dan langsung diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan di gedung KPK.

Nyono telah menjabat sebagai Bupati Jombang sejak 24 September 2013. Kala itu, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melantiknya di Pendopo Kabupaten Jombang.

Pada pilkada 2013, Nyono dan pasangannya, Mundjidah Wahab berhasil memperoleh suara sebanyak 401.576, mengalahkan lawannya, Widjono Soeparno dan Sumrambah yang meraih 234.819 suara dan Munir Alfanani-Wiwik Nuriati dengan 38.039 suara.

Jabatan Nyono sendiri akan berakhir tahun ini. Dan saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur itu tengah memulai langkahnya untuk kembali maju sebagai calon bupati pada pilkada 2018.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK di Solo, Jawa Tengah. Diduga terkait dana kesehatan. “Di Solo. (Bupati Jombang) diamankan di Solo,” kata dia.

Nyono Suharli tertangkap tangan oleh KPK bersama seorang ajudannya. Keduanya masih diperiksa di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK masih belum menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Jombang tersebut.

Setelah menangkap Nyono di Solo, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Jombang, Sabtu malam. Rumah dinas tersebut berada di kompleks Pendapa Kabupaten Jombang tepat di timur Alun-Alun Jombang.

Ada sekitar empat penyidik KPK yang keluar dari kompleks pendapa setempat dengan membawa sejumlah berkas. Setelah penyidik KPK selesai menggeledah, petugas Satpol PP yang menjaga kompleks pendapa dan rumah dinas bupati langsung menggembok gerbang kompleks setempat.

Selain menggeledah rumah dinas bupati, penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruang pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang. Penyidik KPK juga memeriksa setidaknya tiga pegawai Dinas Kesehatan setempat termasuk dokter yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan di Markas Kepolisian Resor Jombang. Selain itu, salah satu Kepala Puskesmas di Jombang juga diperiksa.

Beredar kabar bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan korupsi dari iuran pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun petugas KPK maupun pihak terperiksa enggan dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dilakukan.

Sementara itu ketika mendengar kabar Nyono terkena OTT, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya atau Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko jika terbuti korupsi. Golkar masih menunggu keterangan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan terhadap Nyono.

“Jika terbukti benar itu OTT, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas,” kata Ace. (dit)