TNl AL Gagalkan Pengiriman Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 1 Miliar melalui Bandara Juanda

0
Danpuspenerbal Laksma TNl Bayu Alisyahbana bersama Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim I, Untung Basuki menunjukkan barang bukti rokok tanpa cukai di Loby Lanudal Juanda, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Puspenerbal)

SURABAYA, KADENEWS.COM –
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNl AL berhasil menggagalkan pengiriman paket rokok tanpa cukai. Rokok tersebut akan dikirim dari Surabaya tujuan Makasar menggunakan pesawat udara Lion Air dan Sriwijaya Air melalui Bandara Internasional Juanda.

“Paket barang berupa rokok tanpa cukai ini bernilai Rp.1.079.595.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 714.789.308,” papar Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal), Laksma TNl Bayu Alisyahbana di Loby Mako Lanudal Juanda, Puspenerbal, Sidoarjo, Kamis 15 Mei 2025.

Komandan Puspenerbal saat konfetensi pers didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, GM Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda, Laksma TNl M. Tohir, Danlanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu. S.U, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, Dandenpom Lanudal Juanda, Letkol Laut (PM) Aris dan Branch Cargo Services Assistant Head.

Menurut Komandan Puspenerbal, kegiatan ini melanggar UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai Pasal 54, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

Terkait pelanggaran ini, pelaku terancam dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Kegiatan penggagalan penyelundupan Rokok tanpa cukai ini lanjut Danpuspenerbal, merupakan wujud pelaksanaan perintah Presiden Rl, Prabowo Subianto, bahwa kegiatan Penyelundupan mengancam Industri dan mengancam Pekerjaan Rakyat Indonesia.

Menurutnya, kronologis bermula pada Rabu, 14 Mei 2025, berawal dari kecurigaan petugas Informasi Intelijen dan dilanjutkan dengan analisa oleh Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Pada pukul 06.08 WIB barang paket cargo dengan pengirim PT. SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT. MKN dilanjutkan dengan pemeriksaan mesin X-Ray.

Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal dikarenakan bercampur dengan barang umum seperti makanan ringan lainnya. Kemudian pada pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba dan melakukan pengecekan Ware House T1 dan ditemukan 74 koli berisikan rokok tanpa cukai dengan berat total 1.416 Kg yang akan dikirim via Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar.

Paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman dan selanjutnya penanganan penyidikan ini akan di serahkan kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II untuk proses lebih lanjut.

“Terima kasih atas kerjasamanya kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II, Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda, Satgaspam Lanudal Juanda dan seluruh Stakeholders Bandara Juanda atas kerja sama yang baik, sehingga wilayah Bandara Internasional Juanda bebas dari upaya kegiatan ilegal, serta bersama-sama dapat mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu keamaan Obyek Vital Nasional pada khususnya,” ucapnya.

Komandan Puspenerbal menegaskan, ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama Stakeholders Bandara Internasional Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda.

“Hal ini merupakan konsekuensi Lanudal Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Internasional Juanda sebagai salah satu Bandara Enclave Civil di Indonesia, sehingga pengamanan di wilayah Bandara menjadi tanggung jawab Lanudal Juanda sepenuhnya,” pungkasnya.