Pemkab Pamekasan Fasilitasi Pengusaha Muda Perizinan hingga Permodalan

0
Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Nurul Widiastuti, (DPMPTSP Naker), Supriyanto, berfoto bersama pengusaha muda.
DIPERMUDAH: Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Nurul Widiastuti, (DPMPTSP Naker), Supriyanto, berfoto bersama pengusaha muda.

PAMEKASAN – KADENEWS.COM : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan- Madura, JawaTimur, memberikan kemudahan bagi para pengusaha muda di daerahnya yang ingin mengembangkan usahanya.

 

Komitmen itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Nurul Widiastuti, di acara silaturrahim Pengusaha muda Pamekasan dengan Pemkab Pamekasan, di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (12/7/2022) sore.

Pemerintah memberikan kemudahan bagi para pengusaha di daerahnya agar usahanya berkembang sesuai dengan komitmen Bupati Baddrut Tamam yang ingin perekonomian masyarakat berkembang dan merata dari bawah berkeadilan.

“Kami senang sekali ada anak-anak muda yang berkeinginan kuat untuk berwirausaha, karena dengan berwirausaha itu perekonomian masyarakat akan meningkat, dan Pamekasan akan maju,” ungkapnya.

Selain kemudahan dalam proses perizinan usaha, juga ada bantuan modal hasil kerja sama Bank UMKM Jawa Timur dengan Pemkab Pamekasan, tentu dengan bunga yang sangat minim. Bahkan, bagi mereka yang ikut pelatihan wirausaha baru (WUB), pinjaman modal dengan bunga hanya satu persen selama setahun.

“Ini salah satu komitmen bapak bupati dalam memberikan pembelaan kepada para pengusaha baru,” tandasnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto mengungkapkan, anak-anak muda harus mampu membaca peluang usaha yang ada di sekitarnya. Peluang itu kemudian dimaksimalkan menjadi mata pencaharian baru.

Pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para pengusaha baru yang ingin mengurus nomor induk berusaha (NIB) dan yang lainnya demi keberlangsungan usahanya.

“Saran saya, bagi yang belum punya izin usaha, silahkan ajukan ingin kami bantu, silahkan mungkin ketuanya nanti buat surat ditujukan kepada DPMPTSP dan Naker dan disertai nomow WA. Sehingga kita bisa jadwalkan untuk mengurus izinnya,” pungkasnya. (pras/ian)