Alokasi Rp 55 M untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

0
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos

MALANG-KADENEWS.COM: DPRD  Kabupaten Malang menyetujui alokasikan dana Rp 55 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.  “Urgensi perbaikan jalan ini memang tinggi. Wilayah yang sangat luas, kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur sangat diperlukan dalam massa pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya pemkab harus pintar membagi dana, agar semua jalan dalam kategori baik . “Tidak bisa jika harus dilakukan dalam sekali waktu. Harus bertahap, dampak Covid-19 memang luar biasa,” katanya

Darmadi berjanji akan terus melakukan pemantauan agar proyek perbaikan jalan sesuai kebutuhan masyarakat. Jalan kabupaten strategis yang volumenya tinggi banyak dilalui pengguna jalan harus jadi prioritas. Sehingga laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten dengan luas wilayah 353.500 hektar itu bisa terpenuhi. “Salah satu tujuan pembangunan jalan dan perbaikan jalan ini memang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Darmadi, S.Sos.

Saat ini sekitar 25 persen atau sepanjang 417 kilometer dari total keseluruhan jalan Kabupaten Malang yang mencapai 1668,76 kilometer itu masuk dalam kategori rusak. Rinciannya, lima persen atau sekitar 83 kilometer jalan masuk kategori rusak berat, dan sisanya 20 persen tergolong rusak sedang dan ringan.

“Infrastruktur sebagai bangkitnya ekonomi di masa pandemi sangat di perlukan agar ekonomi pulih. Dunia usaha bergerak sebagai perwujudan dari Malang Makmur,” jelasnya.

Darmadi mengatakan semua insfratruktur penting dan kita harus pilah-pilah mana yang lebih penting dan urgent, itu yang perioritas,” ujarnya. (sam/ian)