Pengacara Fredrich Menyanggah….

0

TABRAKAN, SEWA SATU

LANTAI RUMAH SAKIT

Laporan : maz

Jakarta, kadenews.com. 11-1-2018

~ Fredrich Yunadi , mantan pengacara Setnov, terus dibidik KPK sebagai pesakitan. Sepak terjang terus diungkap, terkait insiden tabrakan hingga sewa satu lantai rumah sakit. Warning agar hadir pada panggilan KPK pun diingatkan.

Fredrich Yunadi

~ Sebelum Novanto dirawat, Fredrich mendatangi rumah sakit untuk mengkondisikan situasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan peristiwa yang dimaksud terjadi pada saat Novanto mengalami kecelakaan. Novanto, yang saat itu tengah diburu KPK, mendadak muncul dengan kabar dia dirawat di RS Medika pascakecelakaan.

~ Basaria Panjaitan, ketua KPK mengatakan penyidik mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapatkan telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat pukul 21.00 WIB.

“Dan meminta kamar VIP yang rencananya akan di-booking satu lantai. Padahal saat itu belum diketahui SN dirawat karena sakit apa,” kata Basaria hari ini.

~ Peringatan hadir pada pemeriksaan, hari Jumat besok, juga disampaikan juru bicaca KPK,  “Tadi saya cek juga, direncanakan pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat. Kita harap yang bersangkutan dapat memenuhi proses hukum,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta,

~ Kamis kemarin, Febri mengatakan Fredrich bisa memberikan penjelasan atau sanggahan pada saat pemeriksaan. Karena itu, Fredrich harus memenuhi panggilan.

“Jadi kita harap yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan tersebut. Jika memang ada tanggapan dan bantahan, nanti bisa disampaikan oleh yang bersangkutan saat hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” ujar Febri.

Basaria Panjaitan

~ Sementara itu, pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, membantah bila dikatakan kliennya memesan kamar perawatan VIP untuk Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Dia juga menyebut Fredrich tak pernah berkomunikasi dengan dokter Bimanesh Sutarjo.

~Pada Rabo kemarin, Sapriyanto menyebut Fredrich baru datang ke RS Medika Permata Hijau setelah Novanto dirawat. Dia pun menyebut dugaan KPK soal pemesanan atau booking satu lantai RS itu harus dibuktikan.

~ Selain Fredrich, KPK menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya dijerat KPK dengan pasal merintangi penyidikan.

Keduanya diduga memanipulasi data rekam medis Novanto. Perbuatan Fredrich dan Bimanesh diduga dilakukan untuk menghindari panggilan penyidik KPK. Saat itu Novanto memang berulang kali tak memenuhi panggilan penyidik KPK.***