TUBAN-KADENEWS.COM: Nahas menimpa pejalan kaki, Ngadirah, warga Dusun Kanduran RT 5 RW 4, Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban
Perempuan 60 tahun itu tewas ditabrak pikap Daihatsu Grand Max nopol S 8468 JC saat menyeberang jalan, Senin (26/07/2021) sekitar pukul 05.20 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tuban-Palang, Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.
Kanit Laka Lantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiono, S.H. menerangkan semula pikap Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Muhamad Agung (23), warga Dusun Pambon RT4 / RW8, Desa Brengkok, Kec. Brondong, Lamongan melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Saat bersamaan Ngadirah, berjalan kaki menyeberang dari arah selatan ke utara. Kecelakaan tidak bisa terhindarkan, nenek itu terpental tertabrak pikap.
“Korban pejalan kaki meninggal dunia di TKP. Berdasarkan keterangan faktor kecelakaan karena pengemudi pikap tidak mengutamakan pejalan kaki,” ujar Ipda Eko.
Mobil pikap mengalami kerusakan parah pada bagian depan karena kerasnya benturan. Bodi ringsek, kaca depan retak dan kaca lampu depan-kanan hancur. Polisi memperkirakan kerugian yang dialami akibat kecelakaan ini berkisar dua jutaan.(ida/ian)