Bupati H Hendy Instruksikan Camat dan Kades Digerakkan untuk PPKM Darurat

1
VIDCON: Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto video conference bersama Gubernur Jatim Khofifah di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (07/07/2021).

JEMBER-KADENEWS.COM : Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto mengajak Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa serius dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat.

Hal ini disampaikan Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto di hadapan kepala desa dan jajaran Forkopimda di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (07/07/2021).

Bupati Hendy menyampaikan, bahwa regulasi PPKM Darurat adalah hukum tertinggi karena menyangkut keselamatan hidup orang banyak. “Oleh karena itu saya mengajak seluruh pemerintah serius dalam menjalankan PPKM Darurat ini,” tegasnya

Menurut Hendy, utamanya para kades selaku pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Kades harus menjadi contoh yang baik bagi warganya mengenai pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, PPKM Darurat ini tidak boleh diartikan sebagai lockdown karena konteksnya hanya dibatasi sebagian.

RELIGIUS: Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman.

“PPKM Darurat ini bukan lockdown, itu harus digarisbawahi. Kalau lockdown sama sekali tidak ada aktivitas. Nah PPKM Darurat ini masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan namun dibatasi sebagian saja. Oleh sebab itu penanganan Covid-19 dan ekonomi harus tetap beriringan, sama-sama diperhatikan,” sambung Hendy.

Untuk penerapan PPKM Darurat ini, pemerintah menyiapkan anggaran refocusing baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu.

Rapat Koordinasi

Bupati Jember mengikuti video conference  rapat koordinasi untuk evaluasi rutin penerapan PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan proses operasi yustisi yang pernah dilakukan memberikan efektivitas pengendalian mobilitas masyarakat. Bagi yang melanggar diperingatkan berupa teguran, kini sudah mencapai 1 juta tindakan. “Mari kita agar meningkatkan kembali pengendalian mobilitas warga,” ujarnya.

Selain itu,  Khofifah mengintruksikan para Bupati dan Walikota untuk memiliki rumah karantina terpusat untuk mengimbangi berkurangnya daya tampung di rumah sakit. “Kami sudah  koordinasi dengan para Bupati dan Walikota,” ungkap Gubernur Khofifah dalam laporannya kepada Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Sementara itu, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan rencananya untuk mematikan seluruh penerangan jalan umum (PJU) di atas pukul 20:00 WIB se-Kabupaten Jember. Harapannya supaya masyarakat tidak keluar rumah saat malam.

Dia juga mengintruksikan kepada seluruh kepala desa untuk menutup akses di setiap lingkungan atau dusun saat malam.

Hendy berharap, masyarakat Jember dapat memahami dan menaati pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Selain itu, Ia akan menjalin kerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan perangkat pemerintahan untuk menjalankan PPKM Darurat ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman berpesan kepada seluruh pejabat pemerintah dan warga Jember untuk saling menjaga keselamatan bersama. Hal itu telah dianjurkan dalam agama Islam.

“Tidak diperbolehkan dalam agama Islam apabila ada orang yang sakit kumpul dengan orang yang sehat. Bila itu terjadi menyebabkan peenularkan dan  ini tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Apalagi kondisi saat ini, lanjut Gus Firjaun, ada istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) atau orang yang sakit itu tidak merasa sakit namun bisa menularkan kepada lainnya.

Menurut Gus Firjaun kebijakan pemerintah ini sudah memperhatikan kemaslahatan bersama dan sesuai anjuran agama, maka sebagai warga negara harus patuh dengan kebijakan ini.

“Pertolongan Allah akan turun pada kaum yang kompak. Andai ini kompak semua, mematuhi semuanya maka saya yakin dalam waktu dekat ini pertolongan Allah pasti akan turun,” pesannya.

Selama PPKM Darurat, warga yang hendak masuk maupun keluar Jember wajib menunjukkan hasil tes swab Covid-19. Selain itu, Kabupaten Jember akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan. (wk/ian)

1 KOMENTAR

  1. Masyarakat pasti akan bisa patuh akan ppkm. Tapi jagn sampai ikutkan masjid dalam aturan ppkm. Karna masjid adalah tempat orang2 mencari obat dan memohon ampun…
    Hanya itu permintaan kami selaku masyakat kecil

Comments are closed.