LUMAJANG-KADENEWS.COM: Gara-gara sakit hati kepada mantan pacar, Nurhayati warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah tega berkomplot dengan para pembegal.
Janda dua anak itu menjebak mantan pacarnya, Dimas (22) untuk datang ke Ranu Klakah, Juli 2020. Setelah warga Desa Burno, Kecamatan Senduro itu tiba, tiga komplotan pembegal Sainal (21) dan Muhammad (41) dan Ari menghampirinya. Mereka merampas motor korban Dimas dan menganiayanya.
“Dalam menjalankan aksi begal ada 4 orang, Sainal (21) dan Muhammad (41), Nurhayati dan Ari yang kini masih buron,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno di Mapolres Lumajang, Jumat (30/4/2021).
Setelah berhasil membegal mantannya, Nurhayati buron selama sembilan bulan. Saat pelaku pulang ke rumahnya di Desa Sawaran Lor, terendus polisi. Nurhayati pun tak berkutik saat disergap di rumahnya.
AKBP Eka menjelaskan, Nurhayati menjalankan perannya untuk memancing korban untuk bertemu dirinya di Ranu Klakah.
Bahkan Nurhayati memberi pengakuan mengejutkan di hadapan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Wanita berambut sebahu ini mengaku baru sekali ini terlibat aksi pembegalan, karena dipaksa. “Ari yang memaksa saya untuk melakukan ini,” aku Nurhayati.
Selain itu, dia mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Ia terdorong rasa sakit terhadap mantan hingga tega berkomplot melakukan pembegalan.
“Kamu sakit hati dengan korban?” tanya Kapolres Lumajang. Iapun menjawab “Iya mantanku” dengan jawaban singkat.
Nurhayati mengatakan dijanjikan dapat bagian Rp 700 ribu dalam aksi pembegalan itu.”Saya tidak mendapatkan bagian apapun,” katanya.
Sebaliknya, menurut dua pelaku yang diringkus polisi sudah mendapatkan bagian Rp 500 ribu dari pelaku Ari. Kini polisi memburu Ari, otak pembegalan sadis.”Kami terus kejar otak pembegalan,” pungkas Kapolres. (fat/ian)