PASURUAN – KADENEWS.COM: Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron menegaskan tidak ada penutupan masjid atau musala untuk pelaksanaan salat berjamaah di Kabupaten Pasuruan. Salat Jumat pun boleh dilaksanakan, asal menerapkan protokol kesehatan.
Ketua PC LP Ma’arif Kabupaten Pasuruan ini juga menambahkan hal itu hasil musyawarah para alim ulama yang tercantum dalam Surat Edaran PCNU Kabupaten Pasuruan.
Dalam surat tersebut, seluruh umat Islam di Kabupaten Pasuruan diharapkan tetap melaksanakan salat Jumat. Diimbau untuk seluruh jamaah masjid agar membersihkan diri.
Dalam SE tersebut juga tercantum anjuran kepada Takmir maupun Nadzir Masjid dan Musala untuk menyediakan alat-alat kebersihan seperti hand shop atau sabun cuci tangan, wastafel, hand sanitizer hingga alat semprot disinfektan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini ini juga mengimbau agar pelaksanaan salat Jumat tidak hanya terkonsentrasi di masjid, tetapi juga bisa di musala, dengan jumlah jamaah mencapai 12-15 orang.
“Yang paling penting adalah melaksanakan rukun salat. Sebisa mungkin diringkas, sehingga Ketika selesai salat, langsung doa dan jamaah bisa meninggalkan masjid atau musala,” ucapnya.
Terakhir, wabup juga meminta agar warga yang sakit, tidak sholat jumat demi keamanan bersama.“Kalau ada warga yang sakit, tidak perlu ke masjid untuk salat Jumat. Begitu juga kalau merasa takut tertular, boleh tidak jumatan,” singkatnya. (aza/ian)