OPINI PENDIDIKAN

Guru Mengubah Pendidikan untuk Siswa Berpikir Kritis di Era Millenial

0
TINJAU : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa saat meninjau Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone di SMS Trimurti Surabaya, Selasa (10/3/2020).

 

Oleh :

Zulfiyah Daiyana Putri Fahriyah

Pendidikan dewasa ini harus diarahkan pada peningkatan daya saing bangsa agar mampu berkompetisi dalam persaingan global. Hal ini bisa tercapai jika pendidikan di sekolah diarahkan tidak semata-mata pada penguasaan dan pemahaman konsep-konsep ilmiah, tetapi juga pada peningkatan kemampuan dan keterampilan beripikir peserta siswa, khususnya keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu keterampilan berpikir kristis. Artinya, guru perlu mengajarkan siswanya untuk belajar berpikir. Kehidupan dalam era globalisasi dipenuhi oleh kompetisi-kompetisi yang sangat ketat.

Keunggulan dalam berkompetisi terletak pada kemampuan dalam mencari dan menggunakan informasi, kemampuan analitis-kritis, keakuratan dalam pengambilan keputusan, dan tindakan yang proaktif dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Salah satu tujuan dari pendidikan yaitu mampu menjadikan anak-anak kritis baik dalam berpikir kritis dalam menyelesaikan atau memecahkan permasalahan maupun kemampuan menyampaikan pikirannya secara kritis. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran, pengetahuan, kemampuan serta keterampilan yang dilihat dari kebiasaan setiap orang yang menjadi bahan warisan dari orang sebelumnya hingga sekarang.

Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Pendidikan juga bisa dikatakan sebagai suatu usaha sadar dengan cara sistematis dan dinamis yang bertujuan mewujudkan pembelajaran serta meningkatkan potensi dari setiap peserta didik. Menurut Plato, pendidikan merupakan sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan.

Pendidikan sangat penting terutama untuk anak-anak karena mereka sangat membutuhkan pendidikan, tanpa pendidikan mereka tidak bisa mendapatkan pengetahuan yang luas. Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Peran guru sangat diperlukan di dalam pendidikan atau pada saat proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pelatih, dan guru sebagai penasihat untuk siswa. Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut.

Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
Guru berperan menyampaikan ilmu-ilmu yang dimiliki kepada siswa. Guru merupakan sumber belajar siswanya. Dari gurulah, siswa diajarkan membaca, menulis dan berhitung. Serta dari gurulah, siswa mendapat pengetahuan baru.

Guru sebagai orang tua kedua yang ada di sekolah setelah orang tua kandung di rumah. Prey katz (Aini, 2012), menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.

Namun, di zaman yang sudah modern ini, berbagai penemuan baru ditemukan untuk mempermudah manusia dalam menjalankan aktivitasnya. Begitupun juga dalam dunia pendidikan. Berbagai teknologi yang disebut-sebut bisa melakukan apa saja dan menjawab apa saja ditemukan guna mempermudah manusia. Seperti misalnya Google, yang biasanya disebut ‘Mbah Google’ yang dikatakan oleh anak  sekolahan zaman sekarang sebagai pengganti guru.

Dari Google, segala macam hal dapat dicari dan ditemukan hanya dalam hitungan detik, Tidak heran, anak-anak sangat menyukainya dan bahkan bergantung padanya. Bahkan ketika didalam kelas, siswa lebih bergantung kepada internet untuk mencari suatu jawaban daripada menanyakan langsung kepada gurunya. Hal ini menyebabkan peran guru mulai tersingkirkan oleh teknologi.

Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling aktif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar siswa.

Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.

Berpikir kritis dapat muncul kapan saja dalam proses keputusan, penilaian atau penyelesaian masalah. Kapan saja seseorang berusaha untuk mengetahui apa yang perlu dipercaya, dan apa yang perlu diketahui alasannya. Proses pengolahannya melalui usaha dan reflektif seperti membaca, menulis, berbicara dan mendengar. Semua dapat dilakukan secara kritis.

Berpikir kritis sangat penting agar dapat menggunakan potensi pikiran secara optimal sehingga menjadi pembaca yang cermat dan penulis kreatif. Untuk meningkatkan kemampuan berfikir kritis siswa dan guru harus menggunakan metode pembelajaran.

Metode pembelajaran yang digunakan lebih menekankan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran, hal ini dapat membantu meningkatkan kemampuan berpikir siswa melalui analisis. Seperti metode cooperative learnig tipe jigsaw, Group Investigasion dan lain- lain. Ini diharapkan bisa menghadirkan nuansa baru yang lebih menarik dan berkesan, sehingga pembelajaran bisa dirasakan lebih menyenangkan dan tidak membosankan.

Pembelajaran langsung dirancang secara khusus untuk mengembangkan belajar siswa tentang pengetahuan prosedural deklaratif yaitu pengetahuan tentang sesuatu yang diajarkan selangkah demi selangkah. Keterampilan berpikir kritis tidak datang dengan sendirinya atau secara kebetulan sebagai hasil belajar, tetapi perlu adanya kesengajaan dengan memberi latihan atau menciptakan kondisi yang dapat mengembangkan keterampilan tersebut dalam proses pembelajaran.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan guru di antaranya adalah pertama, menciptakan suasana yang menantang selama proses pembelajaran, hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran seperti diskusi, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis projek dan metode pembelajaran inovatif lainnya. Kedua, menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi diantara siswa selama proses pembelajaran, hal ini berarti bahwa berpikir kritis melibatkan proses sosial. Kondisi ini dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kolaboratif selama proses pembelajaran.

Ketiga, melatih siswa untuk menulis, membuat tulisan dapat dijadikan sarana untuk mengembangkan proses berpikir. Membuat tulisan misalnya dilakukan dengan melatih siswa membuat rangkuman atau membuat peta konsep.
Berpikir kritis dimaksudkan sebagai berpikir yang benar dalam pencarian pengetahuan yang relevan dan reliabel tentang dunia realita.

Seseorang yang berpikir secara kritis mampu mengajukan pertanyaan yang cocok, mengumpulkan informasi yang relevan, bertindak secara efisien dan kreatif berdasarkan informasi, dapat mengemukakan argumen yang logis berdasarkan informasi, dan dapat mengambil simpulan yang dapat dipercaya. Berpikir kritis merupakan aktivitas mental dalam mengevaluasi suatu argumen atau proposisi dan membuat keputusan yang dapat menuntun diri seseorang dalam mengembangkan kepercayaan dan melakukan tindakan.

*) Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Malang