DPRD Pamekasan Gelar Paripurna LKPJ Bupati Melalui Teleconference

0
SIDANG TERBATAS: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, sampaikan nota penjelasan LKPJ TA 2919 pada Paripurna DPRD Pamekasan, dipimpin H. Fathor Rahman. (Foto: pras/kadenews.com)

PAMEKASAN – KADENEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2019 menggunakan teleconference, karena rapat dilaksanakan di tengah wabah Covid 19, Selasa (7/4/2020).

Rapat paripurna yang hanya dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi itu dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman.

Paripurna melalui teleconference ini bisa diikuti di setiap kantor kecamatan, di tiap-tiap OPD, sedangkan anggota DPRD mengikuti di ruang Komisi.

Usai sidang, Ketua DPRD Pamekasan mengatakan rapat melalui teleconference merupakan anjuran dari Mendagri terkait rapat-rapat dalam skala besar di tengah pandemi wabah Covid 19.

“Jadi banyak yang tidak diundang karena harus menyesuaikan diri dengan surat edaran Mendagri termasuk juga adanya sosial distance. Rapat berjalan lancar sehingga dapat membuahkan hasil yang maksimal dan akan dilanjutkan pada hari Kamis yang akan datang dengan agenda pemandangan umum fransi-fraksi yang harus mengkritisi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurutnya, sidang melalui teleconference merupakan sidang percobaan karena untuk kali pertamanya dilakukan DPRD Pamekasan, namun jika bisa diterima oleh semua kalangan, pada sidang berikutnya akan dilakukan hal yang sama.

“Jadi kalau diterima oleh kalangan dinas dalam sidang berikutnya tentang Pandangan Umum fraksi akan dicoba lagi dengan teleconference kembali,” pungkasnya. (pras/ian/adv)