Biaya Ditanggung Sendiri dan Tak boleh Ditemui Siapapun

Warga Lumajang Mudik, Terancam Dikarantina 14 Hari

0
KETAT: Bupati Lumajang Thoriqu Haq yang terus berupa menjaga wilayah tak tertulari Covid-19 dari luar daerah.

LUMAJANG – Hati-hati bagi warga Lumajang yang akan mudik bakal dikarantina 14 hari. Ingat beban hidup selama masa karatina ditanggung sendiri dan tak boleh ditemui siapapun. Hal ini terungkap dari hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengimbau bagi warga asal Kota Pisang Agung yang berada di perantauan untuk tidak mudik untuk menemui keluarganya. Bila terpaksa pulang akan dikarantina 14 hari sebelum menemui keluarganya. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, di Kabupaten Lumajang.

“Prinsipnya kami mengimbau masyarakat yang asli Lumajang untuk tidak mudik, tetap stay di tempatnya masing-masing. Karena kami saat ini sedang konsentrasi menyelesaikan problem Corona di Lumajang. Bila mereka terpaksa pulang ke Lumajang kami siapkan tempat karantina,” jelas Bupati saat melihat lokasi karantina di Sekolah Unggulan Terpadu (SUT), Minggu (05/04/2020).

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menambahkan, untuk merealisasi rencana tersebut, pintu masuk ke wilayahnya akan dijaga ketat.

“Semua pemudik langsung diarahkan untuk menempati lokasi karantina 14 hari, memastikan pemudik dalam kondisi sehat. Karantina 14 hari dan biaya sendiri,” jelas Indah.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar menegaskan bahwa jajaran Polres Lumajang bersama TNI,  dan Satpol PP akan melakukan penjagaan di setiap perbatasan.

“Petugas akan mengantarkan pemudik ke tempat karantina. Selama masa karantina 14 hari, pemudik  tidak bisa bertemu dengan orang lain,” ujarnya. (ian)