LUMAJANG-KADENEWS.COM: Setelah buron lima tahun, Tim Cobra Tangguh meringkus pelaku pembunuhan sadis menggegerkan warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat siang, 30 Januari 2015.
Korbannya, Agus Sutikono (35) warga Dusun Biting, Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono, dan Misdiono (34) warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.
Tersangka berhasil diringkus, Nanang Kosim (32) warga Ranulading, Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah. Sebelumnya pada tahun 2017 polisi menangkap Moh. Sora Fajar (32) warga Dusun Klobuk Kulon, Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka Nanang Kosim sempat melarikan diri ke Malaysia selama 3 tahun untuk mencari nafkah.”Tersangka ada di Lumajang dua bulan, hingga kami berhasil menangkap tersangka saat berada di rumah istri keduanya,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, Senin (17/2/2020).
Tersangka Nanang Kosim adalah otak pembunuhan. Sedangkan Moh Sora ini adalah eksekutor aksi pembunuhan.
“Dalam kasus pembunuhan ini kedua tersangka yang ditangkap ini dibantu oleh tersangka lainnya saat ini masih DPO yakni berinisial PY, dan satu pelaku lainnya belum diketahui indentitasnya,” terang Adewira.
Kapolres menjelaskan, Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persoalan asmara. Istri Nanang dicurigai memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno.
Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Lumajang.“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun,” pungkas Kapolres Lumajang.(fat/ian)